- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Punya Niat Shalat Hajat tapi Berjamaah, Memangnya Boleh? Begini Jawaban Buya Yahya
tvOnenews.com - KH Yahya Zainul Ma'arif dikenal Buya Yahya menyampaikan hukum shalat hajat dikerjakan secara berjamaah.
Perihal shalat hajat berjamaah, Buya Yahya mengambil konteks pelaksanaan ibadah sunnah dan wajib dalam ajaran agama Islam.
Buya Yahya mengatakan ada perbedaan antara shalat sunnah dan Fardhu' menjadi acuan pelaksanaan shalat hajat berjamaah.
Buya Yahya menjelaskan soal shalat hajat setelah dapat pertanyaan dari seorang jemaahnya soal apa saja ibadah sunnah yang bisa dilakukan secara berjamaah.
"Jika shalat hajat dilakukan secara berjamaah boleh atau tidak, lalu shalat apa saja yang boleh berjamaah selain shalat yang lima waktu?," tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya dinukil dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (22/1/2025).
- iStockPhoto
Shalat hajat salah satu sunnah menjadi langganan umat Muslim. Mungkin, ibadah ini tidak asing lagi untuk kita sebagai sarana menyampaikan hajat.
Hajat menjadi sarana memenuhi kebutuhan setiap manusia. Allah SWT akan menerima permintaan apa pun saat mengutarakan segala hajatnya.
Hajat juga memiliki pelaksanaan ibadah shalat yang hukumnya adalah sunnah. Bahkan telah populer dan sering dikerjakan oleh umat Muslim.
Mengacu dalam hadis riwayat terkait anjuran mengerjakan shalat hajat saat punya kebutuhan disampaikan kepada Allah SWT, Rasulullah SAW bersabda:
"Hendaklah salah seorang dari kalian senantiasa meminta kebutuhannya (hajat) kepada Allah, sampai pun ketika meminta garam, sampai pun meminta tali sandalnya ketika putus." (HR. Tirmidzi)
Tekad kuat mendapatkan sesuatu yang ingin dinikmati dalam kehidupannya ditandai melalui pengerjaan shalat sunnah hajat.
Bagi orang berkeinginan minta aliran rezeki, jodoh, harta kekayaan, keturunan, dan lain-lain, solusinya bisa mengisi shalat hajat.
Shalat hajat minimal berjumlah dua rakaat dan maksimal dikerjakan sebanyak 12 rakaat, menunjukkan seorang hamba merendahkan diri kepada Allah SWT.
Shalat sunnah ini, umat Muslim biasanya mengerjakan di sepertiga malam bermula dari jam satu dini hari hingga sebelum waktu adzan Subuh tiba.
Sebagai pendakwah karismatik, Buya Yahya menjawab pertanyaan jemaahnya secara tegas.
Pengasuh LPD Al Bahjah itu menjelaskan kebiasaan shalat sunnah yang sendiri. Menurutnya, tidak ada keharusan dikerjakan secara berjamaah.
Lantas, bagaimana hukum melaksanakan shalat hajat berjamaah? Buya Yahya menyoroti pahala yang didapatkan oleh seorang mukmin yang mengamalkannya.
Ia menegaskan pahala berjamaahnya tidak terhitung apabila shalat hajat ditunaikan berjamaah.
"Seperti shalat Dhuha yang tidak dilakukan dengan berjamaah," terangnya.
Meski demikian, pendakwah kelahiran dari Blitar itu menyebutkan pelaksanaan sunnah hajat berjamaah masih boleh.
Ia mengingatkan kebolehan ini harus memiliki tujuan memberikan pendidikan betapa dahsyatnya keutamaan dari shalat hajat berjamaah.
"Semua shalat sunnah yang tidak sunnah untuk berjamaah, masih boleh berjamaah walaupun harus untuk pendidikan," jelasnya.
Pendakwah usia 51 tahun itu menyatakan anak harus diberikan pendidikan soal kebutuhan spiritual dari segi ibadahnya.
Para orang tua mengerjakan shalat hajat berjamaah agar mendidik anaknya tidak luput melaksanakan ibadah sunnahnya.
Ia menyampaikan shalat hajat atau sunnah lainnya bisa berjamaah dari para ulama yang berpendapat hal ini, meski harus mengikuti ketentuan berlaku.
"Melatih anak-anak kita yang belum terbiasa, ayo shalat bareng, shalat Dhuha berjamaah untuk melatih, ini disepakati tidak ada khilaf dalam hal ini," ucapnya.
Shalat sunnah yang berjamaah, Buya Yahya merincikan terletak di shalat Id (Idul Adha dan Idul Fitri), sunnah Istisqa, dan sebagainya.
"Tapi ada shalat sunnah yang sunnah berjamaah seperti shalat Idul Adha, Idul Fitri, tarawih Ramadhan, shalat Istisqa, shalat khusuf dan kusuf, itu sunah dilakukan berjamaah," tandasnya.
(hap)