news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polemik Pergub Soal Poligami ASN, Simak Dulu Tafsir Surat An Nisa Ayat 3.
Sumber :
  • Ilustrasi/Freepik

Polemik Pergub Soal Poligami ASN, Simak Dulu Tafsir Surat An Nisa Ayat 3

Heboh Pergub Nomor 2 Tahun 2025 yang mencantumkan aturan poligami bagi Aparat Sipil Negara (ASN). Simak tafsir Surat An Nisa ayat 3 tentang poligami ini.
Senin, 20 Januari 2025 - 15:15 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Publik dihebohkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur izin perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam Pergub yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi pada Senin, 6 Januari 2025 itu, tercantum ketentuan bahwa ASN pria dapat beristri lebih dari satu atau poligami, dengan syarat tertentu dan izin dari pejabat berwenang.

Banyak pihak yang menyoroti keputusan ini dimana salah satunya anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth.

Aturan untuk Aparatur Sipil Negara ini dinilai tak perlu diterbitkan karena bertentangan dengan UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974. Demikian benang merah pendapat Hardiyanto.

Pergub akhirnya secara hirarki perundang-undangan, Stufenbau (teori hukum) dapat dinilai bertentangan dengan ketentuan UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974, yang hanya mensyaratkan izin istri pertama.

Lalu bagaimanakah sebenarnya aturan poligami dalam Islam? Simak lafadz, arti dan tafsir dari surat An Nisa ayat 3, yang menjelaskan tentang poligami dalam Islam.

Surat An Nisa ayat 3

وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ

Artinya: Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim. (QS. An Nisa Ayat 3)

Berita Terkait

1
2 3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral