Article Article
Perempuan saat Mau Shalat Umum Gunakan Mukena, Apakah Boleh Dilepas atau Tidak pakai? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Jadi .....
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Perempuan saat Mau Shalat Umum Gunakan Mukena, Apakah Boleh Dilepas atau Tidak pakai? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Jadi ...

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan kalau perempuan dapat melaksanakan shalat tanpa mukena. Asalkan dia mengenakan pakaian seperti ini. Simak di bawah
Senin, 20 Januari 2025 - 09:34 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Perempuan muslim (muslimah) saat shalat umum menggunakan mukena. Hal ini juga disampaikan Pendakwah Indonesia, Buya Yahya yang menjelaskan keutamaan dari pemakaiannya.

Namun muncul pertanyaan, apakah boleh tidak pakai mukena bagi perempuan? simak penjelasan Buya Yahya.

 

KH Prof. KH.Yahya Zainul Ma arif atau Buya Yahya
KH Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV

 

Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan hukumnya dalam Islam ternyata tidak wajib

Pasalnya mukena, umumnya dipahami wajib pakai gunakan perempuan ketika shalat. 

Berita Terkait

1
2 3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:59
03:34
01:19
02:09
04:47
02:03

Viral