

Sumber :
- dok.ilustrasi freepik
Perempuan saat Mau Shalat Umum Gunakan Mukena, Apakah Boleh Dilepas atau Tidak pakai? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Jadi ...
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan kalau perempuan dapat melaksanakan shalat tanpa mukena. Asalkan dia mengenakan pakaian seperti ini. Simak di bawah
Senin, 20 Januari 2025 - 09:34 WIB
Jakarta, tvOnenews.com- Perempuan muslim (muslimah) saat shalat umum menggunakan mukena. Hal ini juga disampaikan Pendakwah Indonesia, Buya Yahya yang menjelaskan keutamaan dari pemakaiannya.
Namun muncul pertanyaan, apakah boleh tidak pakai mukena bagi perempuan? simak penjelasan Buya Yahya.

Sumber :
- Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV
Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan hukumnya dalam Islam ternyata tidak wajib.
Pasalnya mukena, umumnya dipahami wajib pakai gunakan perempuan ketika shalat.