- Kemenag RI
Menag Adakan Diskusi dengan Menhaj Saudi, Bahas Tiga Hal Ini
Hal ini karena berdasarkan pengalaman, banyak juga jemaah dengan usia 90 tahun ke atas tapi saat pelaksaan haji kondisi fisiknya sehat dan mampu beraktivitas.
Petugas Haji Dibebaskan dari Biaya Masuk Masyair
Kemudian hal kedua yang jadi bahasan Menag dan Menhaj dalam diskusi di Arab Saudi itu adalah mengenai biaya masuk ke Masyair atau Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina).
Ketentuan biaya masuk Masyair ini dikabarkan mulai diberlakukan Saudi pada musim haji 1446 H/2025 M ini.
"Kami sampaikan itu kalau bisa kita free of Charge seperti tahun lalu," ungkap Menag.
Skema Tanazul
Hal ketiga yang menjadi topik diskusi Menag dan Menhaj Arab kemudian tentang Tanazul.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah satu terobosan Kemenag dalam penyelenggaraan haji 2025 adalah skema Tanazul, dimana jemaah tidak mabit di Mina namun akan kembali ke hotel.
Menag menjelaskan, skema Tanazul adalah memberi kesempatan kepada jemaah yang tinggal di sekitar Jamarat, untuk kembali ke hotelnya (tidak menempati tenda di Mina), saat fase Mabit.
Skema Tanazul ini tak lain bertujuan untuk mengurangi kepadatan di Mina dan skema ini sudah dibahas berdasarkan unsur fiqihnya.
"Skema ini akan mengurangi kepadatan di Mina. Jumlah jemaah haji Indonesia sangat banyak dan skema ini dirasa akan berpengaruh dalam mengurangi kepadatan," jelas Menag Nasaruddin.
Kemudian Menag menambahkan, banyak negara yang menilai manajemen penyelenggaraan haji Indonesia sangat baik. Oleh karenanya, banyak negara yang datang untuk belajar bagaimana memanage haji di Indonesia.
Selain bertemu Menteri Haji dan Umrah, dalam kunjungannya ke Arab Saudi, Menag dan rombongan juga berjumpa beberapa stakeholder penyedia layanan haji.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi karena telah merancang program perhajian dengan sangat baik,” ucap Menag.
“Saya kira ini juga menjadi obsesi pemerintah Indonesia agar penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dari sebelumnya," lanjut Menag.
Itulah tiga hal yang poin diskusi yang disampaikan Menag usai memimpin rapat di Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.