Ustaz Adi Hidayat jelaskan kondisi saat shalat qobliyah terdengar iqomah.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

Sedang Shalat Qobliyah Terdengar Iqomah, Lebih Baik Selesaikan Shalatnya atau Batalkan Saja? Ustaz Adi Hidayat Bilang Sebaiknya…

Jumat, 10 Januari 2025 - 23:20 WIB

tvOnenews.com - Ketika sedang melakukan shalat sunnah qobliyah subuh, tiba-tiba terdengar suara Iqomah. Lebih baik selesaikan dulu shalatnya atau batalkan saja? Ustaz Adi Hidayat berikan penjelasannya.

Shalat sunnah qobliyah merupakan shalat sunnah yang dilaksanakan sebelum shalat fardhu, salah satunya saat sebelum shalat subuh.

Shalat qobliyah termasuk shalat sunnah rawatib yaitu shalat yang dapat dikerjakan sebelum atau sesudah shalat fardhu.

Shalat rawatib termasuk shalat yang dianjurkan, hukumnya muakkad dan ghairu muakkad.

Anjuran shalat rawatib sendiri salah satunya terdapat dalam hadits riwayat Muslim, yang artinya: "Jika seorang hamba Allah SWT shalat demi Allah SWT 12 rakaat (sunnah) setiap hari, sebelum dan setelah shalat wajib, maka Allah SWT akan membangunkannya sebuah rumah di surga atau rumah akan dibangun untuknya di surga. Aku tidak pernah absen melakukannya, sejak mendengarnya dari Rasulullah SAW." (HR. Muslim).

Mengingat keutamaannya yang banyak, tak heran bila shalat qobliyah menjadi salah satu shalat yang sangat dianjurkan untuk dilakukan setiap hari sebagai pelengkap shalat fardhu.

Namun, ketika sedang melaksanakan shalat qobliyah kemudian terdengar iqomah, lantas apa yang harus dilakukan?

Dalam satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan apa yang harus dilakukan bila sedang melaksanakan shalat qobliyah lalu terdengar iqomah. 

Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.


Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

Awalnya, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan untuk sebelum melakukan shalat sunnah, harus melihat dulu waktu shalat, apakah masih cukup atau tidak.

Jika dalam masjid tidak ada petunjuk waktu dan terlanjur melaksanakan shalat sunnah, kemudian mendengar iqomah, maka harus melihat dari hukum fiqih prioritasnya.

"Lihat dari fiqih prioritas, hukumnya dibandingkan," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Dalam ajaran Islam, hukum shalat fardhu adalah wajib, sedangkan qobliyah adalah sunnah. Tentunya, lebih prioritas yang wajib.

Maka, menurut Ustaz Adi Hidayat, jika dalam kondisi tersebut sebaiknya langsung membatalkan shalat sunnah qobliyah dan ikut shalat wajib berjamaah.

"Gugurkan shalatnya, batalkan, kemudian ikut shalat yang wajib," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Ketika seseorang memulai mengerjakan shalat sunnah, pahala sudah diberikan kepada orang tersebut.

"Saat antum memulai saja, pahala sudah diberikan. Bahkan dalam shalat dan amalan yang lain," ujarnya.

Seperti yang disabdakan oleh Rasulullah SAW, bahwa orang-orang yang duduk di Madinah dan tidak ikut berjihad, mereka mendapatkan pahala jihad.

Sebab, orang-orang tersebut sangat ingin ikut berjihad, namun terkendala karena sakit dan lainnya. 

Orang-orang tersebut termasuk orang-orang yang beruntung karena tidak ikut berangkat berjihad tapi mendapatkan pahala jihad.

Menurut para ulama, orang-orang yang membiasakan diri dalam ibadah, kemudian karena suatu hal tidak bisa mengamalkannya, maka pahalanya tetap diberikan.

Termasuk dalam ibadah shalat sunnah, apabila seseorang tidak bisa mengerjakannya, misal karena sedang perjalanan jauh, maka pahalanya akan diberikan seperti yang dikerjakan rutin.

"Tapi berlaku bagi yang biasa shalat, yang nggak terbiasa nggak dapat itu," pungkasnya. (gwn/kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
33:49
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
Viral