- Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official
Suami Istri Saling Mesra dan Hubungan Intim di Siang Hari Bulan Ramadhan, Bagaimana Hukumnya? Kata Ustaz Khalid Basalamah...
tvOnenews.com - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah menguraikan hukum suami istri hubungan intim dan saling bermesraan pada siang hari di bulan Ramadhan.
Ustaz Khalid Basalamah memahami suami istri melakukan hubungan intim sebagai bentuk ibadah. Meski ada hal menjadi perhatian jika dilakukan di siang hari bulan Ramadhan.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, suami istri saling mesra pada siagn hari bulan Ramadhan tidak menjadi masalah selama tidak hubungan intim.
"Boleh, asal tidak jima' (hubungan intim)," ungkap Ustaz Khalid Basalamah dalam suatu kajiannya dikutip dari kanal YouTube Kajian Ar-Rahman, Jumat (10/1/2025).
Pembahasan hubungan intim mengacu dalam anjuran agama Islam karena mengandung ibadah dengan tujuan beberapa hal.
- iStockPhoto
Suami istri sepakat melakukan hubungan intim sebagai tanda mereka bercinta dan saling menyayangi satu sama lain.
Hubungan intim menunjukkan suami istri ingin memperoleh dan menjaga keturunan dalam keluarga kecilnya.
Hubungan intim juga sangat berdampak pada kesehatan dan menjaga keharmonisan suami istri dalam rumah tangganya.
Dalam agama Islam, hubungan intim berfungsi sebagai upaya menghindari adanya perbuatan zina dilakukan oleh salah satu pasangan suami istri.
Namun, Islam sangat melarang hubungan intim selama belum ada status pernikahan secara sah.
Hubungan intim sangat berfungsi sebagai sarana menyalurkan hasrat pada kebutuhan biologi seseorang.
Sepasang suami istri akan menghasilkan kenikmatan luar biasa sebagaimana salah satu anugerah dari Allah SWT.
Namun, beberapa sepasang suami istri sulit menahan syahwatnya dan ingin hubungan intim pada kondisi siang hari saat menjalani ibadah puasa Ramadhan.
Bahwasanya puasa merupakan ibadah agar manusia bisa melatih dirinya sendiri untuk semakin bertakwa dan beriman kepada Allah SWT.
Puasa akan melatih kesabaran dan perjuangan melawan hawa nafsu sebagaimana telah menjadi kodrat dalam manusia.
Hal-hal membatalkan puasa salah satunya terletak pada hawa nafsu atau syahwat yang tidak bisa ditahan oleh seseorang.
Hubungan intim melibatkan pelampiasan hasrat atau hawa nafsu seseorang yang dipastikan membatalkan puasanya.