- PWNU Jatim)
Terkait Dam dan Revisi UU Haji, BPH Minta Saran PWNU Jatim sekaligus Diberikan Fatwa NU
Ia menambahkan bahwa BPH juga berharap PWNU Jatim memberikan saran soal Revisi UU Haji Nomor 8 Tahun 2019.
Bahwasanya BPH menginginkan pelaksanaan ibadah haji bisa berdampak terhadap peradaban khususnya nasionalisme dan ukhuwah selain bicara kebutuhan ritual belaka.
"Jadi, makna mabrur itu bukan hanya ritual, tetapi ada kesalehan sosial dan makna untuk peradaban kebangsaan, sehingga haji akan memiliki makna tri-sukses yakni sukses ritual, sukses ekonomi dalam penyembelihan/dam atau makanan/kampung haji, dan sukses pasca-haji yang bersifat sikap sosial atau peradaban kebangsaan," jelasnya.
Ia berpendapat bahwa BPH diinginkan Presiden Prabowo Subianto agar menjadi pusat pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji. Contohnya mengerjakan permasalahan dalam bidang kesehatan, katering, dan lain-lain.
"Pemerintah Arab Saudi juga memberi apresiasi ada badan khusus untuk mengurusi haji, mereka bilang bagus," kata dia.
Sementara, Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz menjawab sekaligus memberikan pendapatnya perubahan sikap yang dibawa dalam penyelenggaraan haji menjadi faktor penting.
"Dulu, KH Hasyim Asy'ari dan KH Ahmad Dahlan itu membangun nasionalisme melalui organisasi juga sepulang haji, jadi kedua pemimpin kita itu mengajarkan pentingnya haji bisa membangkitkan semangat ukhuwah, semangat nasionalisme," papar KH Abdul Hakim.