Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi bicara biaya haji 2025.
Sumber :
  • MUI

Biaya Haji Sudah Efisien, MUI Minta Pelayanan kepada Jemaah Harus Maksimal

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:48 WIB

Ia kembali membahas terkait besaran BPIH yang telah ditetapkan pemerintah untuk dibayar oleh calon jemaah haji reguler.

Calon jemaah haji reguler rata-rata harus membayar sekitar Rp89.410.258,79 yang semulanya berjumlah Rp93.410.286,00 saat BPIH 2024.

Sementara, jemaah rata-rata harus membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55.431.750,78 sekitar 62 persen dari total BPIH 2025.

Ia berpendapat hitungan nilai persentasenya dari perbandingan tahun 2024 lebih besar 62 persen dari 60 persen.

Meski demikian, jumlah nominalnya turun menjadi Rp55.431.750,78 yang semulanya bernilai 56.046.172,00 pada 2024.

Kehadiran panja haji, kata dia, seluruh komponen biaya haji 2025 bisa efisien selama di Arab Saudi dan di Tanah Air, seperti kebutuhan transportasi, akomodasi, konsumsi, biaya lainnya.

Namun, ia berharap jemaah harus diutamakan dalam memberikan pelayanan yang prima dan maksimal.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
01:14
01:09
11:06
02:21
21:38
Viral