Mulai 2025 Penyakit Akibat Rokok Diusulkan Tidak Ditanggung BPJS, Ini Hukum Rokok Menurut Ulama, Kata Ustaz Khalid Basalamah.
Sumber :
  • Tangkapan Layar/Khalid Basalamah Official

Mulai 2025 Penyakit Akibat Rokok Diusulkan Tidak Ditanggung BPJS, Ini Hukum Rokok Menurut Ulama, Kata Ustaz Khalid Basalamah

Minggu, 5 Januari 2025 - 17:50 WIB

tvOnenews.com - Pemerintah mengusulkan, mulai 2025 penyakit akibat rokok tidak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Usulan tersebut dilontarkan melalui Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. 

Ali Ghufron Mukti menilai banyak peserta PBI yang dianggap tidak mampu, namun masih tidak sadar untuk menjaga kesehatan (tetap merokok). 

Sementara berdasarkan data BPJS Kesehatan, penyakit yang disebabkan merokok, seperti jantung, kanker paru-paru, dan stroke, memberikan beban besar pada anggaran negara. 

Bahkan untuk penyakit jantung saja, BPJS Kesehatan menghabiskan dana hingga Rp 10 triliun setiap tahun.

Memang sudah bukan rahasia umum jika rokok memberikan dampak buruk namun nyatanya candu akibat rokok sulit dihilangkan.

Lalu sebenarnya bagaimana hukum rokok dalam Islam? Berikut pandangan yang diberikan oleh Ustaz Khalid Basalamah.

Dikutip dari ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Khalid Basalamah Official, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa hukum rokok ada yang bilang makruh ada yang bilang haram.

“Mana yang benar menurut Anda kira-kira?” tanya Ustaz Khalid Basalamah kepada para jemaahnya.

Kemudian Ustaz Khalid Basalamah mencoba memberikan sebuah contoh yang ia dapatkan dari gurunya yang seorang Syekh  di Saudi.

“Syekh Kenapa Anda mengatakan rokok itu haram? Apa sebabnya sementara dalam Al-Qur’an tidak ada dalil menyebabkan rokok secara khusus,” ujar Ustaz Khalid mencontohkan dialog itu.

“Enggak ada kenapa harus dibilang haram? Kata syekhnya kau makan apel kau makan jeruk Iya baik ada enggak disebut dalam Al-Qur’an? Tidak ada. Baik itu tidak ada tapi boleh dimakan?” sambungnya.

Kemudian Syekh yang menjadi guru dari Ustaz Khalid itu menjelaskan, hal itu karena dalam umumnya firmanNya, Allah SWT menghalalkan semua yang baik-baik.

“Dan Allah mengharamkan yang buruk,” ujar Ustaz Khalid Basalamah.

“Jadi ulama mengeluarkan kaidah semua yang baik maka halal semua yang buruk maka haram semua,” sambungnya.

Hal ini karena yang haram dalam Islam kata Usta Khalid Basalamah pasti tidak baik.

“Subhanallah yang haram itu pasti berefek tidak baik gitu kan?” ujarnya.

Kemudian Ustaz Khalid mengatakan, dialog itu berlanjut dimana membahas tentang kenyamanan yang dirasa oleh perokok.

Meski orang bilang bau namun jika perokok merasa nyaman maka bisa dikatakan toyibah.

“Merasa nyaman-nyaman saja nggak ada masalah gitu kan berarti bisa saya katakan itu Toyibah,” ujarnya.

Kemudian jika memang baik orang tersebut meminta Syekh mengukur nilai baik buruknya.

Syekh kemudian mencontohkan, jika pulang kerja sebagai kata cinta kalau kamu pulang lalu temukan istri dan anak sedang merokok apakah kamu biarkan atau larang?

“Saya larang, kenapa kau larang dia? bilang karena itu tidak baik,” ujarnya.

“Nah ini masuk dalam jawaban kamu sendiri kalau baik kamu biarin biarin mereka merokok, tapi kan dilarang karena tahu itu tidak baik bagi mereka” sambungnya.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah itulah poin pentingnya dalam dialog itu.

Ustaz Khalid Basalamah kemudian menjelaskan bahwa dirinya belum menemukan ulama yang mengatakan rokok itu halal.

“Saya enggak pernah temukan ada ulama menghalalkan rokok,” ujarnya.

Namun Ustaz Khalid Basalamah memaklumi pandangan mengenai rokok di Indonesia ini,

“Masing-masing orang punya cara ya,” ujarnya.

Itulah pandangan Ustaz Khalid Basalamah tentang rokok dalam Islam. Disarankan bertanya langsung kepada ulama, ustaz atau ahli agama Islam.

Wallahu’alam

(put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:35
09:35
07:07
01:44
03:10
02:39
Viral