news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Adi Hidayat (UAH) ungkap hukum jamak shalat Subuh bersamaan Tahajud di sepertiga malam.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & Freepik

Boleh Gak Sih Jamak Shalat Subuh Bareng Tahajud agar Singkat Waktu? Ternyata Begini Hukumnya Kata Ustaz Adi Hidayat

Pendakwah kondang Ustaz Adi Hidayat (UAH) menguraikan hukum pelaksanaan shalat Subuh bersamaan dengan Tahajud karena memiliki jarak waktu yang sangat dekat.
Selasa, 31 Desember 2024 - 05:07 WIB
Reporter:
Editor :

Ada dua kondisi menyebabkan shalat jamak. UAH membeberkan keadaan pertama saat menempuh atau melakukan perjalanan jauh.

Bagi orang melakukan perjalanan rentan tidak akan mendapat kekhusyukkan saat memaksakan untuk melaksanakan shalat Fardhu.

"Kondisi menjamak ini ada dua kondisi, satu kondisi yang disebut masafah atau jarak yang terjadi dalam perjalanan," paparnya.

Ia menguraikan farsakh lebih mengacu pada hitungan satuan atau batas jarak sebagai syarat melaksanakan shalat Jamak.

Jika orang melakukan perjalanan jauh 82 kilometer masih bisa mengerjakan shalat Jamak.

"Mau menempuh perjalanan jaraknya cukup jauh, jarak ini dulu jauh itu diukurnya dengan batasan farsakh ukuran batasan jarak kurang lebih tiga farsakh," bebernya.

"Kalau dikilometerkan kurang lebih 80 atau 82 kilometer untuk sekarang," lanjut dia menambahkan.

Pendakwah tinggal di Bekasi ini menyampaikan kegiatan Safar apabila perjalanan telah ditempuh melebihi 82 kilometer.

"Jadi setiap perjalanan yang melewati batas itu dengan jarak itu disebut safar namanya," imbuhnya.

Dalam ilmu fiqih menjelaskan kegiatan merupakan rangkaian perjalanan jauh diukur dengan jarak tertentu saat meninggalkan kampung halaman menuju tempat lain.

Kondisi kedua, kata UAH, melibatkan kegiatan masyaqqah sebelum memenuhi pelaksanaan shalat jamak.

"Yang kedua masyaqqah kondisi yang menyulitkan menunaikan shalat sekali pun tidak dalam perjalanan," terang dia menjelaskan.

Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu mengambil contoh seorang mukmin menjalani profesinya sebagai dokter.

Seorang dokter rentan memiliki waktu luang yang sedikit karena harus menangani para pasiennya.

"Anda profesi dokter akan mengambil tindakan, tindakan ini operasi dilakukan dari jam satu sampai menjelang Maghrib," jelasnya.

Ia mencontohkan pada waktu shalat Ashar harus segera melakukan operasi kepapda pasien. Ibadah wajib tersebut bisa dijamak pada waktu Dzuhur.

"Maka kita kan tidak Safar, tindakan dilakukan ini akan melewati Ashar. Maka ke depankan Ashar, tunaikan pada waktu Dzuhur walaupun tidak ada Safar," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral