- Tangkapan Layar/YouTube Adi Hidayat Official
Soal Hukum Asuransi dalam Islam, Ustaz Adi Hidayat Sarankan...
Berdasarkan penelusuran tim tvOnenews.com, ketentuan mengenai asuransi tertuang dalam Fatwa MUI Nomor: 21/DSN-MUI/X/2001, dilansir dari laman resmi MUI.
Fatwa MUI tentang asuransi itu memuat ketentuan umum, akad asuransi, kedudukan, jenis asuransi, termasuk premi dan klaim asuransi.
Adapun beberapa hal yang menjadi dasar dalam menetapkan fatwa itu di antaranya perlunya mempersiapkan dana sejak dini dalam rangka menyongsong masa depan dan upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya risiko dalam kehidupan ekonomi yang akan dihadapi, dan asuransi menjadi salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut.
Melalui fatwa itu, MUI menilai, Islam tidak melarang seseorang memiliki asuransi, asalkan dana dikelola sesuai syariat Islam.
Wallahu'alam.