- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Ogah Shalatkan Jenazah yang Tak Pernah Ibadah, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Jelaskan Ada Hal...
Artinya: "Tidaklah seorang muslim mati lalu dishalatkan oleh tiga shaf kaum muslimin melainkan doa mereka akan dikabulkan." (HR. Tirmidzi & Abu Dawud)
Shalat jenazah juga memberikan pahala bagi yang mengerjakannya telah termaktub dalam hadis riwayat Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ
Artinya: "Barang siapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyalatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barang siapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qiroth?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas menjawab, "Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar." (HR. Bukhari)
Sebagai pendakwah, Buya Yahya menyampaikan ada dua hal yang harus diketahui terkait shalat jenazah bagi orang mukmin tidak pernah sama sekali melakukan ibadahnya saat masih hidup.
Pendakwah karismatik ini mengingatkan bagi mereka yang masih percaya terhadap kebutuhan ibadah harus diperlakukan sesuai anjuran dan syariat agama Islam.
"Orang yang tidak shalat selagi dia masih meyakini shalat itu wajib, maka dia tetap adalah seorang Muslim yang beriman terang dia," jelas dia.
Ia memahami ada orang telah diselimuti kemaksiatan karena dipengaruhi kenikmatan pada dunia.
Perbuatan maksiat ini menyebabkan orang meninggal dunia tersebut tidak pernah mengingat dan menyembah kepada Allah SWT.
Meski demikian, Buya Yahya menyatakan bahwa mereka masih tetap dishalatkan selama mempercayai bahwa ibadah sangat penting.
"Dia bermaksiat, kalau mati wajib bagi kita empat hal fardhu kifayyah, memandikan, mengafani, menyalati, menguburnya," terangnya.
"Jadi yang penting dia tidak pernah mengingkari kewajiban shalat, berarti dia tetap menjadi Muslim," sambungnya.