- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Mahram atau Tidak Ibu Tiri kepada Anak Suaminya Setelah Ayah Kandung Meninggal Dunia? Buya Yahya Jelaskan secara Gamblang
tvOnenews.com - Pengasuh LPD Al Bahjah Buya Yahya menguraikan tentang keluarga antara ibu tiri, suami dan anak tirinya.
Buya Yahya menyoroti mahram yang dimiliki ibu tiri dan seorang anak kandung dari sang suami.
Dalam suatu kajiannya, Buya Yahya mendapat sebuah pertanyaan dari salah satu jemaahnya terkait mahram anak tiri dan ibu tiri setelah suami meninggal dunia.
Jemaah tersebut bertanya kepada Buya Yahya karena mendapat spekulasi bahwa anak tiri menjadi mahram terhadap ibu tiri jika ditinggal ayah kandungnya meninggal dunia.
"Assalamualaikum Buya. Buya afwan mau bertanya. Bagaimana menurut hukum fiqihnya status seorang ibu tiri setelah ditinggal meninggal oleh ayah kita?," tanya jemaah tersebut kepada Buya Yahya dinukil dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (18/12/2024).
- Istockphoto
Kemudian, jemaah itu kembali bertanya karena setelah ayah kandung meninggal dunia dianggap keterbatasan mahram anak kandungnya selesai kepada ibu tirinya.
Bahwasanya mahram mengandung arti dalam agama Islam bahwa seseorang tidak boleh menikah kepada orang yang masih memiliki hubungan darah.
Selain itu, orang yang berhubungan dalam suatu perkawinan dan persusuan juga mengandung mahram.
"Apakah beliau tetap sebagai ibu tiri kita atau setelah itu selesai, dan ibu tiri itu dikembalikan ke keluarganya, tidak jadi tanggung jawab anak-anak suaminya yang sudah meninggal?," tanya jemaah itu lagi.
Jemaah itu mempertanyakan kemahraman hubungan keduanya agar tidak mengganggu ibadahnya sebagai penganut agama Islam.
"Apakah setelah ayah meninggal, ibu tiri tersebut tetap mahram, yang jika bersentuhan tidak membatalkan wudhu?," kata jemaah itu.
Dalam pandangan agama Islam merincikan ibu tiri bukan mahram bagi anak tiri. Namun demikian, anak kandung dari suaminya bisa mengandung mahram dengan syarat tertentu.
Ibu tiri tidak memiliki mahram lantaran sama sekali tak mempunyai hubungan persusuan, pernikahan bahkan nasab.
Mengapa anak tiri bisa mahram? Ini berkaitan apabila seorang laki-laki menikah kepada ibunya kemudian keduanya bergaul.
Perihal kewajibannya, orang tua tiri tidak mempunyai hubungan berbasis keperdataan dan tak ada kewajiban memberikan nafkah untuk anak tiri.