- Kolase Tim tvOnenews
Sentilan Keras Ketua Ormas Islam ini ke Gus Miftah Buntut Polemik Guyonan ke Penjual Es Teh yang Viral, Katanya...
Jakarta, tvOnenews.com - Polemik Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah melakukan guyonan berlebihan kepada penjual es teh, Sunhaji menyakiti masyarakat Indonesia.
Bahwasanya Gus Miftah yang menjadi pendakwah melontarkan ucapan kalimat kasar kepada seorang penjual es teh tengah mencari nafkah disorot sejumlah ormas Islam dan organisasi lainnya.
Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) KH Embay Mulya Syarief menyayangkan polemik perilaku Gus Miftah mengolok-olok penjual es teh yang viral di media sosial.
Menurut KH Embay, pemahaman agama sebagai pendakwah menjadi bagian penting setelah polemik Gus Miftah menyulut amarah publik.
"Dalam ajaran Islam, baik dan buruknya perkataan pun diatur," ungkap KH Embay dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
- Mathla'ul Anwar
Ia mendapat pelajaran agar para pendakwah selalu menjaga tutur bahasa dan lisannya. Mereka menjadi contoh dan tiruan bagi masyarakat untuk meningkatkan akhlak dan ilmu agamanya.
Lisan merupakan bagian aspek terpenting untuk berbicara kepada siapa pun, termasuk saat berdakwah sebagaimana menuangkan atau membagikan nilai-nilai agama Islam kepada para jemaah.
Dalam lisan ini, kata KH Embay, tutur kata yang terjaga menjadi tantangan berat agar tidak selalu menyakiti perasaan orang lain.
Ia memahami penuangan pemahaman ilmu agama tidak selalu bersifat emosional dan diselipkan dengan senda gurau agar jemaah tetap fokus.
Namun begitu, senda gurau ini harus memiliki batasan agar tidak terjadi minim substansi mengarah kekeliruan terhadap pedoman umat beragama.
"Allah berfirman di dalam Al-Quran, di surat Al-Baqarah, wa kullu linnasi husna yang berarti katakan kepada manusia perkataan terbaik, baru setelah itu, wa ‘aqimussholata wa atuzzakat yang bermakna dirikan shalat dan tunaikan zakat," jelas dia.
Ketua PBMA itu menguraikan firman Allah SWT termaktub dalam Surat Al Baqarah mengandung tafsir kewajiban mengerjakan shalat dan zakat akan terlampaui dengan pahala dari perilaku baik.