news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang mengolok penjual es teh manis, Sunhaji.
Sumber :
  • Antara

Kemenag Sentil Gus Miftah yang Guyon Tak Senonoh ke Penjual Es Teh Sunhaji, Singgung Jadi Pendakwah...

Kementerian Agama (Kemenag) menyinggung soal polemik Gus Miftah mencela penjual es teh, Sunhaji yang menghebohkan publik agar pendakwah harus bersikap sejuk.
Rabu, 11 Desember 2024 - 21:06 WIB
Reporter:
Editor :

Padang, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI menyentil Gus Miftah telah membuat polemik menghina penjual es teh, Sunhaji.

Direktur Jenderal pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyinggung Gus Miftah pasca mengolok-olok seorang penjual es teh agar pendakwah harus bersikap sejuk.

Dalam sentilannya, Kamaruddin yang menjabat di Kemenag itu berharap pendakwah tidak boleh mencaci maki agar polemik seperti Gus Miftah tak terulang lagi.

"Pendakwah itu harus santun, tidak boleh memecah belah, harus menyejukkan, mendamaikan, merekatkan dan tidak boleh mencaci maki atau menista," ungkap Kamaruddin Amin di tengah acara peluncuran Padang sebagai Kota Wakaf di Padang, Rabu (11/12/2024).

Ia menyampaikan ketegasan dari Kemenag bahwa Gus Miftah sebagai juru dakwah harus memberikan contoh sikap menyejukkan di setiap tausiyahnya.

Gus Miftah saat mengolok-olok penjual es teh saat pengajian di Magelang.
Sumber :
  • Istimewa

 

Ia mengatakan hal tersebut mengingat polemik ucapan yang dilontarkan pendakwah bernama asli Miftah Maulana Habiburrahman viral di media sosial karena merendahkan penjual es teh, Sunhaji.

Kamaruddin menanggapi polemik Miftah sebagai perhatian serius dari Kemenag setelah mendapat usulan dari anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq.

Kemenag mendapat tugas untuk mengkaji usulan dari Maman agar saat ini bisa dibuatkan sertifikasi juru dakwah di Indonesia.

Penggunaan sertifikasi juru dakwah ini berfungsi agar tidak ada lagi orang yang sembarangan menjadi pendakwah buah dari hasil polemik memalukan Indonesia akibat ucapan Miftah.

Perihal sertifikasi pendakwah, Kamaruddin mengatakan Kemenag sangat menerima adanya kerja sama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai organisasi lainnya dalam keputusan ini.

Kemudian, ia mengabarkan bahwa Kemenag atas upaya dari pemerintah sempat menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama (Menag) tentang Pedoman Ceramah Keagamaan pada 2023 lalu.

Ia juga menyampaikan waktu membutuhkan persetujuan sertifikasi ini melalui usaha membuat pelatihan untuk 12 ribu lebih dai, tokoh agama, penceramah, pendakwah agar bisa maksimal menyampaikan wawasan ilmu agama dan kebangsaannya.

"Jadi, seorang penceramah itu tidak hanya pintar dalam ilmu agama namun juga harus memiliki wawasan kebangsaan serta memiliki jiwa nasionalisme," jelasnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral