news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tiga Kali Tidak Shalat Jumat Kafir? Bagaimana Cara Taubatnya? Buya Yahya Katakan….
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV

Tiga Kali Tidak Shalat Jumat Kafir? Bagaimana Cara Taubatnya? Buya Yahya Katakan…

Shalat jumat adalah shalat dua rakaat yang dikerjakan di hari Jumat sebagai pengganti shalat Dzuhur. Bagaimana jika tidak shalat jumat? Selain itu benarkah tidak mengerjakan shalat jumat selama tiga kali berturut-turut dianggap murtad atau kafir atau keluar dari Islam? Ini penjelasan Buya Yahya.
Jumat, 6 Desember 2024 - 18:39 WIB
Reporter:
Editor :

“Tiga Jumat empat Jumat lima Jumat sama, selagi dia masih meyakini itu wajib tidak kafir tapi dosa gede atau dosa besar,” jelasnya.

Selain itu, dalam satu riwayat disebutkan orang yang tidak shalat Jumat maka hatinya akan tertutup.

“Kemudian adapun ada riwayat ya barangsiapa meninggalkan tiga Jumat Allah tutup hatinya,” jelas Buya Yahya.

“Makanya kalau orang sering meninggalkan shalat Jumat itu menjadi sebab hatinya itu gelap susah menerima hidayah,” sambungnya.

Berikut hadis riwayat yang dimaksud oleh Buya Yahya yang menjelaskan bahwa orang yang meninggalkan shalat Jumat akan ditutup hatinya.

Rasulullah SAW bersabda,

"Hendaklah orang-orang berhenti meninggalkan shalat Jumat, atau Allah akan menutup hati mereka, sehingga mereka benar-benar menjadi orang yang lalai." (HR. Muslim, Abu Dawud, dan An-Nasa'i)

Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkannya, maka ia telah dicap sebagai orang munafik." (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Namun Buya Yahya mengingatkan, jika memiliki udzur maka shalat Jumat tidak wajib bagi laki-laki.

Salah satu udzur yang biasa terjadi misalnya bagi Muslim yang tinggal di luar negeri dimana masjid lokasinya jauh sekali.

“Misal di Jepang saya pernah bertemu dan ia cerita kalau shalat Jumat harus 2 jam,” kata Buya Yahya.

Jika dalam kondisi seperti itu tidak wajib shalat Jumat. Namun jika dilakukan sah dan dapat pahala.

“Barangkali untuk sambil silaturahim untuk ketemu yang lainnya tapi kalau tidak di Jumatan enggak apa-apa,” sambung Buya Yahya.

Contoh udzur lain yang membolehkan seorang laki-laki tidak shalat Jumat adalah jika ad wanita yang harus dijaga.

“Boleh meninggalkan jumatan karena khawatir sesuatu yang terhormat sesuatu yang terhormat pada dirinya keluarganya akalnya jiwanya anggota tubuhnya terganggu,” ujar Buya Yahya.

Kata Buya Yahya misalnya jika pergi akan ada kerusuhan di lingkungannya.

“Misalnya tidak shalat jumat karena khawatir nanti kita kena apa-apa tapi khawatir beneran ya, misal ada peperangan atau apa dan sebagainya,” ujar Buya Yahya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral