Pria Wajib Baca, Buya Yahya Beri Penjelasan kalau Pria Rambut Panjang saat Shalat Boleh Diikat dengan Syarat....
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com

Pria Wajib Baca, Buya Yahya Beri Penjelasan kalau Pria Rambut Panjang saat Shalat Boleh Diikat dengan Syarat...

Rabu, 27 November 2024 - 11:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-- Pendakwah Indonesia, Buya Yahya menyoroti pria yang memiliki rambut panjang. Hal ini memungkinkan ia akan mengikat rambut saat shalat

Dalam hal menjelaskan, bagaimana hukum rambut diikat saat shalat bagi pria?. Berikut penjelasannya Buya Yahya. 

Secara umum kondisi itu dilihat saat pria shalat berjamaah di Masjid. Tetapi ada hal yang perlu diwaspadai soal mengikat rambut panjang.

Mengingat menunaikan shalat bagi umat muslim ialah kewajiban. Melihat fenomena rambut panjang saat ini, bahaya karena pria bisa menyerupai perempuan.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menyampaikan perihal itu. Berikut dikutip dari YouTube Buya Yahya pada Rabu (27/11/2024). 

Ia menjelaskan terkait hukum mengikat rambut bagi pria. Baik pria maupun perempuan sudah seharusnya menjaga kebersihan tubuh, termasuk rambutnya masing-masing sebelum beribadah.

Sebagaimana, menjaga kebersihan ini dipahami sebagai sebagian dari iman. Ikat atau menguncir rambut itu hal yang wajar bagi kaum perempuan.

Buya Yahya pun menegaskan hati-hati. Ternyata tidak wajar, bila ada pria penampilan menyerupai perempuan, seperti ikat rambut

Hal ini sebagaimana disampaikan dalam hadist sahih, berikut: 

“Adalah rambut Rasulullah sallallaahu ‘alaihi wasallam itu bergelombang, tidak lurus juga tidak keriting, dan menjuntai diantara kedua telinganya dan pundaknya”. [HR. Bukhari no. 5905]

Juga sebagaimana, sesuai dengan lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan

لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ  

Artinya: "Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari)

Lebih lanjut, Buya Yahya sebut bila mengikuti madzhab Imam Syafii maka dilarang untuk menghalangi jidat dengan tempat sujud dengan apapun, seperti rambut.

Kemudian bila ada pria panjang rambutnya, takut terganggu shalatnya. Kemudian memutuskan untuk diikat. 

Sehingga kata Buya tidak masalah, selepas tidak menyerupai perempuan. 

Namun, sebagai catatan juga, kalau ada rambut hanya beberapa helai ke area jidat tak masalah.

"Kalau perempuan terlihat rambutnya batal shalatnya. Kalau laki-laki atau bapak-bapak sujud, ternyata rambutnya poni ke depan kalau sujud, sujudnya malah ke rambut, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i itu sujudnya tidak sah," kata Buya Yahya.

"Jadi kalau hanya beberapa helai rambut 1, 2 itu tidak masalah, kalau dari mazhab Imam Syafi'i itu maksudnya, adalah rambut utuh menutup jidat menghalangi sujud dengan tempat sujud kita itu (baru membatalkan)," jelas Pemimpin Ponpes Al Bahjah itu. (klw).

Waallahualam 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral