news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Khalid Basalamah uraikan hukum sistem cicilan kredit motor atau mobil yang berpotensi riba.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official

Jika Masih Berani Ambil Cicilan dari Kredit Motor atau Mobil, Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Hukumnya agar Tak Riba

Ustaz Khalid Basalamah menguraikan hukum sistem transaksi atau jual beli yang menggunakan cicilan kredit motor atau mobil karena sedang membutuhkan kendaraan.
Minggu, 24 November 2024 - 19:19 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Ustaz Khalid Basalamah menguraikan secara tuntas soal hukum menggunakan sistem kredit saat membeli kendaraan.

Ustaz Khalid Basalamah sering melihat banyak orang saat membeli kendaraan lebih menyukai sistem kredit motor atau mobil.

Ustaz Khalid Basalamah menyebutkan bahwa mereka rela menggunakan cicilan tanpa harus membayar langsung secara tunai, sehingga harus memakai sistem kredit motor atau mobil.

Namun begitu, Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan hukum cicilan lewat kredit motor atau riba agar terhindar dari riba.

"Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba," ungkap Ustaz Khalid Basalamah disadur dari kanal YouTube Manhaj Para Sahabat, Minggu (24/11/2024).

Ilustrasi pria ingin membayar cicilan dari sistem kredit setelah beli motor atau mobil
Sumber :
  • Istockphoto

 

Kredit motor atau mobil memang telah menjadi sistem jual-beli yang modern saat ini.

Sistem langsung lunas dalam melakukan pembayaran sangat jarang ditemukan sekarang.

Bahwasanya sistem lunas sangat memberat bagi orang-orang yang ingin mempunyai kendaraan. Apalagi benda ini menjadi kebutuhan pokok saat ini.

Kendaraan sangat membantu untuk memenuhi berbagai aktivitas, seperti pergi bekerja, membawa barang dagangan, bepergian jauh dan lain-lain.

Dalam sistem jual-belinya, kredit motor atau mobil paling populer menempatkan sistem cicilan atau kredit dan lunas.

Berdasarkan survey lapangan, sistem kredit lebih mendominasi daripada langsung menggunakan sistem lunas.

Sistem kredit memiliki keuntungan bagi pembelinya, antara lain cepat menggunakan kendaraan tanpa sistem tunai, solusi mendapatkan kebutuhan secara mendesak hingga memudahkan keuangan.

Namun demikian, sistem kredit berpotensi adanya berbagai syarat yang harus diketahui bersama, seperti jangka waktu kredit (pembayaran), bunga, biaya tidak terduga, serta keuntungan dan kerugian.

Dalam sistem bunga berpotensi adanya riba. Ustaz Khalid mengingatkan bahwa orang yang menggunakan kredit motor disarankan tidak mengandung unsur tersebut.

Riba dapat menimbulkan dosa dalam ajaran agama Islam lantaran bisa merugikan orang lain.

Pendakwah lahir di Makassar ini menyatakan apabila sistem cicilan tidak ada potensi riba maka masih sah.

"Kalau masalah kredit motor dan kredit rumah, tidak semuanya riba, boleh kredit itu bukan tidak boleh," terang dia.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral