news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya jelaskan sedekah dengan cara ini justru mendapat dosa.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Hati-hati Sedekah dengan Cara Seperti ini, Tidak Dapat Pahala Tapi Justru Berdosa, Buya Yahya: Hukumnya Haram!

Sedekah menjadi amalan mulia, Bila bersedekah, jangan dengan cara seperti ini, bukan mendapat pahala justru mendapat dosa. Buya Yahya berikan penjelasannya.
Kamis, 21 November 2024 - 16:31 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Bila ingin bersedekah, jangan dengan cara seperti ini, bukan mendapat pahala justru mendapat dosa. Buya Yahya berikan penjelasannya.

Ketika seseorang mendapatkan rezeki dapat melakukan sedekah untuk mencari pahala. Sebab, sedekah menjadi salah satu amalan mulia yang dapat dilakukan. 

Namun, sebagian orang masih memiliki utang sehingga bingung memilih mana yang harus didahulukan, apakah bersedekah atau membayar utang.

Akan tetapi, bila bersedekah dengan cara seperti ini, bukan mendapat pahala justru akan mendapat dosa karena hukumnya haram.

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya mengungkapkan sedekah menjadi haram apabila dilakukan dengan cara ini.

Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang sedekah yang akan mendapatkan dosa karena hukumnya haram.

Sedekah merupakan amalan mulia yang dianjurkan untuk dilakukan. Akan tetapi, tidak boleh sembarangan dalam memberikan sedekah.

Sebab, terdapat rambu-rambu yang harus diperhatikan dalam bersedekah. 

Buya Yahya berpesan untuk bersedekah dengan menggunakan ilmu agar jangan sampai berbuat baik dengan kebodohan.

Berkaitan dengan sedekah, terdapat satu bentuk sedekah yang kerap disalahpahami oleh sejumlah kalangan masyarakat. 


Buya Yahya. (Ist)

Apabila bersedekah namun masih memiliki utang yang sudah jatuh tempo, maka akan tidak akan mendapat pahala justru mendapat dosa.

Sedekah tersebut menjadi haram lantaran orang yang telah diutangi merasa kecewa.

“Jika utang mu adalah utang yang sudah jatuh tempo, harus kau bayar saat itu juga. Maka, Anda tidak boleh bersedekah, kalau bersedekah hukumnya haram,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

“Kalau Anda punya utang, sedekah, tambah dosa karena yang Anda utangi akan kecewa, ini orang utang belum bayar malah sedekah,” lanjutnya.

Dengan tegas Buya Yahya sampaikan agar jangan sampai utang terus menumpuk ketika Anda bersedekah.

“Jangan sampai sedekah-sedekah tapi utangnya numpuk. Berarti dia bukan karena Allah, tapi ingin disanjung manusia karena banyak sedekah,” ujarnya.

Akan tetapi, bila utang tersebut belum jatuh tempo, maka Anda masih boleh untuk bersedekah dan mencari pahala. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral