Sumber :
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Bila Suami Istri Bersentuhan, Apakah dapat Membatalkan Wudhu? Ternyata Buya Yahya Bilang Hukumnya…
Bila suami dan istri yang sudah mengambil wudhu saling bersentuhan, apakah wudhunya akan batal atau tidak? Buya Yahya memberikan penjelasannya. hukumnya...
Senin, 11 November 2024 - 23:52 WIB
Di Indonesia, yang paling banyak digunakan adalah dari Imam Syafii.
Jika menjalankan suatu fiqih berdasarkan pendapat para ulama, baik itu Syafii, Maliki, Hambali, atau Hanafi maka diperbolehkan selama memang memiliki dasar yang jelas.
Oleh karena itu, menjalankan ibadah boleh mengikuti mazhab yang paling diyakini. (iwh/kmr)