news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi suporter yang membeli tiket pertandingan Timnas Indonesia kontra Jepang.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Tiket Makin Jadi Buruan Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Jepang, Ini Hukum bagi Para Calo Kata Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan hukum bagi calo tiket yang menjadi sorotan utama jelang pertandingan Timnas Indonesia kontra Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Kamis, 7 November 2024 - 20:26 WIB
Reporter:
Editor :

Jika mengacu pada ajaran agama Islam, ada penjelasan mengenai hukum calo tiket, contohnya menjelang laga Garuda kontra Samurai Biru menjadi ajang bagi mereka ingin meraup keuntungan.

Lantas, apa hukum menjadi calo tiket dari pertandingan Timnas Indonesia versus Jepang? Buya Yahya menjelaskan hal ini.

Mulanya, Buya Yahya mendapat sebuah pertanyaan dari jemaahnya yang merasa pemesanan tiket sangat sulit dan menduga ada praktik calo di dalam transaksinya.

"Calo dalam arti memberikan bantuan kepada orang yang ingin membeli tiket dengan tenaganya, maka sangat sah kalau dia mau menaikkan harga," ungkap Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (7/11/2024).

Pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu memberikan perbedaan arti calo tiket. Ada orang yang sengaja bekerja sama dengan perusahaan dan hasil tenaganya sendiri.

Pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon, Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Menurut Buya, orang yang kongkalikong dengan perusahaan penyedia tiket maka hukumnya haram.

"Ini dia kejahatan, jadi jalur resminya ditutup, akhirnya calo bisa liar nanti," tegasnya.

"Rupanya calo bisa kerja sama dengan penjual tiket, itu tiket apa saja," sambung dia.

Buya Yahya mencontohkan semisal harga tiket senilai Rp100.000 dari perusahaan tersebut. Kebanyakan dari mereka langsung memesan di sumber utamanya.

Perusahaan itu juga sengaja menyediakan bagi mereka yang ingin menjual tiket di luar persyaratan.

"Lewat jalur diam-diam saya dapat rupanya sudah menjualnya menjadi Rp150.000 dan hasilnya dibagi dua," imbuhnya.

"Ini termasuk jual tiket yang tidak amanat dan menjadi masalah adalah penjual tiketnya," tambahnya.

Sebaliknya, bagi yang benar-benar tidak ada kerja sama dengan penjual tiket masih dapat diperhitungkan dan itu merupakan bagian bisnis.

"Kalau datang sendiri itu sah-sah saja, tetapi usahakan penjualnya harus menghindari jika tetap mengikuti aturan yang ada," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral