- istockphoto
Sunnah Rasulullah SAW di Malam Jumat, Ustaz Khalid Basalamah: Baca Surah Al Kahfi
Berikut isi lengkap hadis yang disebutkan oleh Ustaz Khalid Basalamah di atas.
بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ
“Barangsiapa yang membaca surah Al Kahfi pada malam Jumat, ia akan diterangi dengan cahaya di antara ia dengan Ka’bah.” (HR. Ad-Darimi dalam Sunan-nya no. 3450, disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 736.)
Rasulullah SAW bersabda,
“Siapa yang membaca surah Al Kahfi, maka jadilah baginya cahaya dari kepala hingga kakinya, dan siapa yang membaca keseluruhan-nya maka jadilah baginya cahaya antara langit dan bumi” (HR Ahmad).
Hal tersebut diperkuat dengan hadis shahih yang diriwayatkan Imam Ad Daruquthni dan Imam Baihaqi.
مَن قَرَأَ سورةَ الكَهفِ يومَ الجُمُعةِ أضاءَ له من النورِ ما بَينَ الجُمُعتينِ
Latin Man qara-a suratal-kahfi fil-yaumil-jumati adhaa-a lahu minannuri maa bainal-jum’ataini.”
Artinya: “Barangsiapa yang membaca surah Al Kahfi pada hari Jumat, niscaya Allah menyinarinya dengan cahaya selama antara dua Jumat.”
Keutamaan Lain dari Membaca Surah Al Kahfi
Selain mendapatkan cahaya, fadhilah atau keutamaan dari membaca Surah Al Kahfi sangatlah banyak.
Adapun keutamaan dari membaca Surah Al Kahfi, antara lain:
Terhindar dari Fitnah Dajjal
Dajjal adalah makhluk yang akan datang saat hari kiamat dan tugasnya menghasut manusia agar menjadi pengikutnya.
Fitnah dajjal sangatlah berbahaya karena akan membawa kita ke neraka.
Oleh karena itu, membaca Surah Al Kahfi sangat dianjurkan karena dapat menghindari kita dari fitnah dajjal.
Hal ini tercantum dalam hadis berikut ini.
Dari Abu Darda, Rasulullah SAW bersabda,
من قرأ العشر الأواخر من سورة الكهف عُصم من فتنة الدجال
“Barangsiapa membaca sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, maka ia akan terlindungi dari fitnah Dajjal” (HR Ibnu Hibban).
Selain itu, sebagaimana tercantum dalam kitab Al Mukhtarah karya Al-Hafiz Ad-Diyaul Maqdisi disebutkan dari Abdullah ibnu Mus’ab, dari Manzur ibnu Zaid ibnu Khalid Al-Juhani, dari Ali ibnul Husain, dari ayahnya, dari Ali secara marfu’ dikatakan hal berikut ini,