Dikasih Uang sama Calon Kepala Daerah, Apakah Boleh Diterima? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Bakal Ada 2 Kesalahan.
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube

Dikasih Uang sama Calon Kepala Daerah, Apakah Boleh Diterima? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Bakal Ada 2 Kesalahan

Jumat, 1 November 2024 - 19:49 WIB

Jakarta, tvOenews.com-- Momen pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 tak lama lagi akan terselenggara. Buya Yahya pun mengingatkan untuk senantiasa menjaga dri dari perbuatan buruk atau dosa. 

Secara umum menjelang momen Pilkada atau pemilihan Gubernur, Bupati dan lainnya akan ada istilah 'serangan fajar'. Praktik itu dimaksudkan memberikan uang atau amplop untuk pilihan.

Dengan itu, Buya Yahya mengingatkan kita sebaiknya menolak uang yang diberikan oleh pasangan calon kepala daerah atau timsesnya. 

Pasalnya, dengan menerima uang tersebut bisa berarti mendukung calon tersebut untuk melakukan perbuatan yang mungkin merusak tatanan negara.

Terlebih katanya, menerima uang dapat membuat hati terbeli sehingga memilih bukan karena pilihan hati.

Berikut penjelasannya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Jumat (1/11/2024). 

"Kalau ada Bupati calon Bupati memberikan amplop kepada anda jangan diterima," kata Buya Yahya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral