- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Lagi Shalat Sunnah, Tiba-tiba Ada yang Tepuk Bahu Ingin Berjamaah, Sebaiknya Harus Bagaimana? Kata Buya Yahya…
tvOnenews.com - Seorang muslim yang ingin selalu dekat kepada Allah SWT, lebih baik selalu mengerjakan amalan baik serta menjauhi larangannya, seperti melakukan shalat sunnah.
Selain terasa lebih dekat pada Allah, shalat sunnah memiliki keutamaan yang dapat menambah pahala serta mengabulkan segala doa.
Ketika telah memasuki waktu shalat fardhu, terdapat shalat sunnah yang dapat dilakukan agar menambahkan pahala, yaitu shalat sunnah qabliyah dan ba’diyah.
Sebelum mengerjakan shalat fardhu dapat mengerjakan shalat sunnah qabliyah, sedangkan shalat sunnah ba'diyah dapat dikerjakan setelah shalat fardhu.
Terkadang, ketika sedang melakukan shalat sunnah, tiba-tiba ada seseorang yang menepuk bahu bermaksud ingin shalat berjamaah.
Lalu, apa hukumnya dalam Islam bila ada seseorang yang menepuk bahu ingin berjamaah bila sedang melaksanakan shalat sunnah?
Pada satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum dalam Islam bila seseorang menepuk bahu ingin berjamaah padahal sedang melaksanakan shalat sunnah.
Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mendapatkan sebuah pertanyaan dari seorang jamaah tentang kondisi ketika dirinya melaksanakan shalat qabliyah.
Namun, seseorang menepuk bahunya berniat ingin menjadi makmum dan shalat berjamaah.
"Waktu itu saya shalat qabliyah dzuhur, tiba-tiba ada orang yang menjadi makmum saya yang sedang shalat sunnah. Apakah shalat tersebut sah, dan apakah jika kita telah melaksanakan shalat sunnah langsung menjadi makmum shalat dzuhur kepada orang yang menjadi makmum shalat sunnah tadi diperbolehkan atau tidak?," tanya seorang jamaah.
Buya Yahya. (Ist)
Kemudian, Buya Yahya menjawab bila terjadi hal tersebut, maka shalat orang tersebut yang menjadi makmum adalah sah sebagai shalat fardhu.
"Kalau dia tahu saya melaksanakan shalat sunnah, dia gak mendapatkan pahala jamaah. Tapi sudah sah shalatnya," ungkap Buya Yahya dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV.
"Tapi kalau dia menduga saya shalat wajib, shalat fardhu, dia (makmum) mendapatkan jamaah," lanjutnya.
Sementara itu, ketika makmum tersebut mengetahui bahwa imam di depannya sedang melaksanakan shalat sunnah, tetapi dirinya tetap ikut shalat berjamaah,
Maka, shalat makmum tersebut tetap sah namun tidak akan mendapatkan pahala jamaah.
Hal ini juga sama seperti yang dicontohkan Buya Yahya, jika ada orang shalat dzuhur yang bermakmum dengan orang shalat ashar, itu juga sah namun tidak mendapatkan pahala berjamaah.
Hal ini kerap terjadi pada orang-orang yang bepergian sebagai musafir, dimana ada jamaah lain yang ikut bermakmum untuk shalat dzuhur, padahal musafir tersebut sedang shalat ashar.
Musafir termasuk jamak takdim, habis shalat dzuhur, shalat ashar.
"Kita datang jamaah buat ngikut shalat ashar, saya tahu dia ashar, saya shalat dzuhur. Maka sah jamaah saya, tapi gak mendapatkan pahala," tutur Buya Yahya.
Lantas bagaimana seharusnya sikap orang yang menjadi imam pada saat itu? Menurut Buya Yahya, bisa disikapi dengan biasa saja, dan melanjutkan shalat ba'diyah.
"Gak usah diubah, gak sah dong merubah fardhu. Anda shalat fardhu biasa saja. Biarkan dia jadi makmum, dia menduga dan kita gak usah kasih tau kita shalat sunnah," tutupnya. (udn/kmr)