Petinju Bernard Hopkins Jr saat bertanding di dalam ring.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Jeff Jackson

Kisah Bernard Hopkins Jr, Petinju yang Mualaf Temukan Titik Hidayah sampai Masuk Islam saat Mendekap di Dalam Penjara

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:09 WIB

tvOnenews.com - Petinju dunia, Bernard Hopkins Jr mempunyai kisah kelam. Sampai pada akhirnya ia memutuskan mualaf di semasa hidupnya.

Bernard Hopkins Jr menjadi salah satu petinju memiliki masa suramnya. Itu terjadi sebelum memutuskan masuk agama Islam saat mendekap di sel tahanan bertahun-tahun.

Nama Bernard Hopkins Jr mempunyai julukan khusus. Sang petinju yang kerap disebut the Executioner alias Sang Algojo berasal dari Amerika.

Dalam karirnya, Bernar Hopkins Jr pernah membuat sejumlah petinju besar dikalahkan dengan mudah. Pada 2004, ia sampai menekuk Oscar De La Hoya.

Hopkins merupakan sosok petinju lahir di Philadelphia pada 15 Januari 1965. Ia saat ini telah menginjak usia 59 tahun.

Salah satu petinju berlatar belakang linkungan tidak sehat, Hopkins merasakan kehidupan yang sangat keras. Berbagai kriminalitas harus dihadapinya saat semakin bertumbuh besar.

Masa suramnya bermula saat Hopkins mengalami kasus tindak pidana. Ia melakukan aksi penusukan sampai pencurian. Sontak, hukuman penjara selama 18 tahun harus dialaminya akibat perbuatannya.

Hakim memvonis 18 tahun memasukkan Hopkins ke dalam sel tahanan yang sangat brutal kala itu. Ia mendekap di penjara Graterdford di Philadelphia.

Dilansir dari tayangan channel YouTube Graham Bensinger, Kamis (30/10/2024), Bernard Hopkins Jr berbagai masa suramnya di dalam penjara Graterd ford di sesi wawancara eksklusif.

Penjara yang dikenal brutal, ia tidak bisa melupakan kisahnya. Kesaksiannya melihat orang saling membunuh pernah dirasakan olehnya hanya perkara satu bungkus rokok yang menjadi bahan rebutan mereka.

Meski begitu, kehidupan suramnya di dalam penjara mulai membawanya menemukan titik hidayah. Dalam suatu waktu, Hopkins sangat antusias belajar berbagai hal yang mengandung ilmu agama Islam.

Pendalaman sisi spiritualnya dilakukan oleh bersama rekan-rekan di dalam penjara. Kepribadian Hopkins seiring berjalan waktu mulai menunjukkan perubahan. Alih-alih ia mulai merasakan kehidupannya semakin baik.

Prilaku baik itulah yang membawa Sang Algojo mendapatkan remisi hukumannya. Ia hanya mendekap di penjara selama lima tahun yang semulanya sampai 18 tahun.

Hopkins Jr pun memberikan kejutan baru selepas bebas dari hotel prodeo. Ia memutuskan hidupnya yang semakin baik berpindah kepercayaan sebagai pemeluk agama Islam.

Sebagai seorang mualaf, Hopkins semakin sering meraup ilmu pengetahuan. Ia kerap kali membaca buku berisi apa pun yang mengandung ilmu agama Islam.

Selain buku, ia juga sangat antusias sering memperdalam ilmu bagaimana cara mengamalkan Al Quran dengan benar.

Keputusannya itu membawa Hopkins juga ingin latihan berbasis tinju. Salah satu alasannya untuk melindungi dirinya sendiri, karena hidup di lingkungan yang amat keras.

Kebetulan, Hopkins memiliki sosok panutan dalam profesi petinju penganut agama Islam. Muhammad Ali menjadi inspirasi baginya, karena sang algojo kental dengan spiritual.

Pada akhirnya, Bernard Hopkins Jr berhasil unjuk gigi saat mendapat kesempatan debut sebagai petinju profesional pada Oktober 1988.

Selama menjadi seorang mualaf, Hopkins tetap tidak menginginkan adanya perubahan dari namanya. Meski ritual Islam selalu menjadi kegiatan rutinitasnya setiap hari. Contohnya, shalat, berdoa, dan kegiatan ibadah lainnya yang terus berangsur sesuai dengan ajaran agama Islam.

Semua amalan dan ibadahnya pun menjadi rutinitasnya sebelum menjalani pertandingan tinju. Itulah yang membuatnya enggan mempermasalahkan perubahan nama, karena Islam juga mengajarkan bagaimana cara menjaga sikap dan perbuatannya sebagai sosok petinju Muslim.

Sebagai petinju yang menyabet gelar kelas menengah 20 kali, ia sukses mempertahankan gelar juara dunia yang terhitung dalam empat organisasi tinju. Ia pun kini telah memutuskan pensiun saat beranjak hampir 52 tahun pada Desember 2016.

(Leny Pratiwi/wnb/chm/hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral