- ANTARA
HIndari Kegaduhan, MUI Harap Majelis Hakim Putus Perkara Supriyani Sesuai Fakta
Kendari, tvOnenews.com -Majelis hakim diharapkan memutuskan perkara guru honorer Sekolah Dasar (SDN) Baito Supriyani secara adil, terbuka dan sesuai fakta yang ada. Dengan demikian semua pihak akan tenang dan tidak memancing kegaduhan. Demikian benang merah pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) KH. Mohammad Wildan Habibi.
MUI jugq berharap masyarakat tidak mudah terpancing dengan informasi yang tidak bisa dikonfirmasi kebenarannya.
"Tentu saya berharap, semua pihak agar tetap tenang dan bijak dalam memandang perkara ini. Jangan mudah terpancing dengan informasi yang belum tentu kebenarannya yang dapat menyesatkan dan menimbulkan kegaduhan," kata Wildan Habibi.
Wildan mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu hoaks yang berkaitan dengan kasus guru honorer SDN 4 Baito Supriyani.
"Mari kita kendalikan diri dan berpikir dengan hati yang jernih dalam menyikapi perkara ini. Jangan terjebak informasi katanya-katanya, apalagi postingan di Medsos yang belum valid. Kita serahkan sepenuhnya kepada pengadilan seperti apa hasilnya," ujarnya.
Wildan Habibi juga menjelaskan bahwa terkait perkara ini ia juga berharap agar Majelis Hakim PN Andoolo, Kabupaten Konsel dapat bertindak objektif berlandaskan hukum dalam mengeluarkan putusan nantinya di persidangan.
"Tentu harapan kami majelis hakim tidak mudah terpengaruh dengan opini publik dalam memutuskan perkara ini. Kalau memang benar putuskan yang benar, jika salah putuskan yang salah. Jangan memutuskan hanya karena adanya desakan publik, tapi juga harus sesuai dengan faktanya seperti apa," tambahnya.
Diketahui, saat ini sidang perkara yang menimpa guru honorer SDN 4 Baito Supriyani tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, usai eksepsi kuasa hukum Supriyani ditolak oleh majelis hakim.(ant/bwo)