- Kemenag
Sejumlah Musisi Ternama akan Ramaikan Malam Puncak Hari Santri Nasional 2024
Pesantren juga resmi menjadi lembaga pendidikan yang telah diakui pengesahannya pada sistem pendidikan nasional.
"Ini menjadi kekayaan bagi negara, karena pesantren memiliki sumber daya manusia yang berkualitas," terangnya.
Ia berpendapat pesantren belum mendapat pengakuan dalam kedudukannya setara di bidang pendidikan. Itu terjadi ketika belum disahkannya UU pesantren pada 2019.
Saat Undang-Undang (UU) Nomor: 18 Tahun 2019 tentang Pesantren muncul pesantren memberikan pendidikan telah mempunyai status setara bersama pendidikan bersifat formal lainnya.
Ia menuturkan anggaran untuk pesantren terus dinaikkan pemerintah dalam rangka mengafirmasi pesantren. Tujuannya dalam meimplementasikan terhadap UU Pesantren.
Sementara, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Abu Rokhmad berharap era baru harus disikapi dengan berbagai hal positif. Khususnya para pihak hingga pemilik pesantren harus menjalankan kewajiban itu.
"Peringatan ini wujud penghargaan pemerintah atas kontribusi pesantren dalam pendidikan bangsa selama ini. Tetapi juga menjadi tanggungjawab pesantren menciptakan generasi bangsa yang makin berkualitas, setelah afirmasi yang diberikan pemerintah," katanya.