Buya Yahya terangkan hukum ambil air wudhu di kamar mandi yang ada kloset secara detail.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

Walau Kamar Mandi Ada Kloset, Memangnya Boleh Wudhu di Tempat itu? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya, Ternyata...

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:35 WIB

tvOnenews.com - Buya Yahya membahas dalam ceramahnya tentang hukum mengambil air wudhu di kamar mandi.

Buya Yahya menyoroti kamar mandi yang terdapat kloset sering kali dipakai untuk wudhu.

Buya Yahya menjelaskan kamar mandi memiliki kloset sering kali digunakan untuk wudhu kerap ditemukan di Indonesia.

Biasanya umat Muslim memaksakan wudhu dalam kamar mandi yang mempunyai kloset ketika hendak shalat atau mengamalkan ayat suci Al-Quran.


Ilustrasi mengambil air wudhu di kamar mandi terdapat kloset dan wastafel. (iStockPhoto)

Buya Yahya menyinggung terkait wudhu bisa bermasalah dan tidak sah dari segi hukumnya jika mengamalkan bacaan doa dan ayat suci Al-Quran di dalam kamar mandi.

"Yang menjadi masalah adalah membaca bismillah dan menyebut kalimat zikir di tempat tersebut itu seperti apa hukumnya," ungkap Buya Yahya dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (8/10/2024).

Buya Yahya pun kembali menjelaskan terkait hukum wudhu sebagai syarat sah dalam shalat.

Wudhu menjadi salah satu kegiatan ibadah dalam menyucikan diri, terutama pada bagian anggota tubuh.

Ada beberapa anggota tubuh wajib tidak mengenai hadas kecil dan bisa dibersihkan melalui kegiatan wudhu.

Biasanya setiap mukmin membersihkan anggota tubuh tertentu menggunakan air sebagai kebutuhan dalam wudhu.

Adapun anggota tubuh tersebut meliputi muka, tangan, kepala, dan kaki.

Setiap mukmin wajib membasuh daftar anggota tubuh tertentu dengan air.

Tak hanya air, debu menjadi opsi untuk kebutuhan dalam berwudhu sebelum memulai ibadah biasa dikenal tayamum.

Mereka biasanya mengambil air wudhu di tempat yang sudah disiapkan baik di masjid maupun rumah.

Kebanyakan mereka yang menginginkan shalat di rumah terpaksa berwudhu di kamar mandi.

Salah satu penyebab mereka berwudhu di kamar mandi karena tidak memiliki tempat khusus untuk wudhu.

Meski demikian, pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu menegaskan bahwa hukum berwudhu dalam kamar mandi yang ada kloset masih boleh.

Namun, ia menganggap hukum wudhunya menjadi makruh lantaran dilakukan di tempat kotor.

"Hukumnya adalah tidak haram, hukumnya adalah makruh," katanya.

Lanjut, Buya Yahya menjelaskan soal bacaan zikir yang diucap dalam kamar mandi sangat dilarang ketika mengambil air wudhu.

Pendakwah karismatik berusia 51 tahun itu menegaskan hukumnya haram jika mengucap kalimat zikir secara lisan.

Hal ini mengacu bacaan zikir diharamkan dibaca secara lisan karena pada waktu tersebut kotoran sedang dibuang dari tubuh.

"Kapan mengucapkan zikir dan kalimat seperti itu haram. Haram hanya di satu keadaan yaitu waktu ada sesuatu yang keluar kita menyebut kalimat zikir. Itu yang haram," terangnya.

"Jadi waktu Anda keluar lalu mengucapkan bismillah (kalimat basmallah) itu haram atau mengucapkan kalimat zikir itu haram," sambungnya.

Ia kembali menyampaikan hukum mengambil air wudhu meski tidak ada kloset masih boleh.

"Mengambil wudhu di kamar mandi adalah sah," ucapnya.

"Jika dimaksud kamar mandi adalah kamar mandi yang ada kloset yang biasa dibuat dipakai buang air kecil dan buang air besar wudhunya adalah sah," tandasnya.

Wallahu A'lam Bishawab.

(far/hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral