news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Habib Rizieq Shihab menggugat Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Antara/Hafidz Mubarak A

Buntut Habib Rizieq Gugat Jokowi Rp5.246 T, Istana Turut Merespons: Sebaiknya Upaya Hukum Harus Serius dan Bertanggung Jawab

Pihak istana memberikan respons atas pengajuan gugatan dari Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan yang menggugat Presiden Jokowi ganti rugi Rp5.246,75 triliun.
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:28 WIB
Reporter:
Editor :

Dipantau tvOnenews.com melalui laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sabtu, gugatan dilayangkan Habib Rizieq dkk telah teregister nomor perkara 661/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.

Mereka melayangkan gugatan terkait perkara tersebut terdaftar sejak 30 September 2024 memiliki tiga poin penting.

Poin petitum pertama meliputi menerima dan menyetujui gugatan dari penggugat untuk seluruhnya.

Poin petitum kedua menyatakan Presiden Jokowi sebagai terguga berbuat pelanggaran hukum.

Poin petitum ketiga kerugian materiil Rp5.246,75 triliun harus disetor tergugat kepada kas negara.

(hap)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral