- Tangkapa Layar/tvOne
Waketum MUI Soroti Perihal Harta Kekayaan Para Penguasa dan Pejabat
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas soroti perihal banyaknya orang yang berlomba-lomba menjadi penguasa atau pejabat.
Adapun salah satu motifnya menurut Anwar Abbas adalah karena mereka ingin menjadi kaya atau lebih kaya lagi.
Hal ini menurut dirinya adalah sebuah kewajaran, karena ketika memiliki jabatan lebih tinggi pasti akan diikuti oleh harta yang meningkat.
“Sebab memang pada umumnya jika seseorang menduduki kekuasaan dan jabatan yang lebih tinggi maka kekayaan mereka pun juga semakin meningkat,” ujar Anwar Abbas dalam keterangannya yang diterima tvOnenews.com di Jakarta pada Kamis (3/10/2024).
Pertanyaannya, bolehkah kekayaan dari para penguasa dan pejabat tersebut meningkat?
Menurut Buya Anwar, sapaan akrabnya, tentu boleh-boleh saja pejabat kemudian memiliki harta berlebih.
“Asal cara mereka mendapat kekayaan tersebut melalui cara-cara yang dibenarkan oleh agama dan hukum yang berlaku,” tegas Buya Anwar.
Tetapi Buya Anwar mengingatkan, bila pejabat itu memperolehnya dengan cara-cara yang menentang hukum positif dan ketentuan agama maka kekayaan yang ada bersamanya tersebut tentu tidak bisa dipandang dan diakui sebagai miliknya.
“Untuk itu agar tidak ada fitnah dan atau pihak yang dirugikan maka setiap penguasa dan pejabat harus dimintai penjelasan dan pertanggung jawabannya,” saran Buya Anwar.
Kemudian bila pejabat itu melanggar hukum positif maka pemerintah dan negara tentu harus segera merampas dan menyita harta kekayaannya tersebut.
“Tetapi kalau yang dia langgar adalah ketentuan agama maka dia tentu nanti di hari akhir akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah SWT,” ucap Buya Anwar.
“Oleh karena itu karena kita sekarang berada pada masa dimana negeri ini tidak dalam keadaan baik-baik saja dimana isu korupsi bersimaharajalela,” lanjut Buya Anwar.
Maka saran Buya Anwar, mereka-mereka yang sudah selesai dan atau masih menunaikan tugasnya sebagai penguasa atau pejabat secara moral dan hukum tentu sebaiknya mereka menjelaskan kepada publik tentang asal muasal dari kekayaan yang mereka miliki.
“Bila dalam laporan atau penjelasan mereka tersebut terdapat keganjilan-keganjilan maka tugas aparat hukumlah untuk menelisik dan mendalaminya lebih jauh,” tandas Buya Anwar.
“Bila memang ditemukan penyimpangan-penyimpangan maka kasusnya harus diproses dan dibawa ke pengadilan untuk diadili dengan seadil-adilnya,” sambungnya.
Hal ini menurut Buya Anwar sangat penting dilakukan agar kita bisa menciptakan pemerintahan yang menjunjung tinggi ‘good governance’.
“Karena dengan itulah kita yakin kehidupan sosial, ekonomi, hukum, politik dan agama di negeri ini akan bisa berjalan dengan baik dan benar,” ujarnya.
“Tanpa itu maka negeri ini tentu akan bergerak ke tubir kehancurannya dan kita sebagai bangsa jelas tidak mau hal itu terjadi,” tutupnya. (put)