Viral Kata 'Grooming' pada Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Hukuman pada Pelaku Zina.
Sumber :
  • dok.ilustrasi shutterstock

Viral Kata 'Grooming' pada Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Hukuman pada Pelaku Zina

Jumat, 27 September 2024 - 13:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-- Media sosial (Medsos) tengah dihebohkan dan viral dengan video syur berdurasi 7 menit. Yang menayangkan aksi tak senonoh Guru dan Murid di Gorontalo.

Video syur tersebut beredar dengan dua durasi 5 dan 7 menit yang ramai diperbincangkan di Medos X. Bahkan video tersebut jadi trending topic (isu hangat) yang banyak menilai kalau murid merupakan korban grooming

Dalam keterangan, Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan guru yang berada di video tersebut berinisial D. Adapun muridnya berinisial P.   

Mereka merupakan guru dan murid di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Gorontalo. Hal mengejutkan adalah D dan P melakukan perbuatan tak senonoh itu di salah satu ruangan sekolah. 

"Di salah satu ruangan sekolah," ujar Deddy, Rabu (25/9/2024).

Atas kasus ini, pihak Kepolisian lantas menerima laporan itu lalu mulai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

"Kita juga periksa 10 orang. 8 Saksi termasuk pelapor dan terlapor dan kami juga sudah menetapkan status terhadap tersangka inisial D," terang dia. 

Kepolisian pun menyampaikan hubungan Guru dan Murid tersebut berlanjut hingga terjadilah persetubuhan itu. Deddy menyebut aksi itu dilakukan atas dasar suka sama suka.     

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
01:43
03:04
02:10
03:23
06:38
Viral