- dok.kolase tvone.com
Jelang Sidang Putusan Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Suami Jatuhkan Talak ke Istri, Apa Boleh dalam Islam?
Apabila dikaitkan dengan kasus perceraian artis Ruben Onsu dan Sarwendah, sejauh ini keduanya sama-sama tidak membuka alasan berpisah.
Namun, dalam waktu dekaartis Ruben Onsu dan Sarwendah pada 24 September mendatang akan melaksanakan putusan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Muncul kabar mengenai adanya sebuah perjanjian penting antara keduanya. Perjanjian yang dibuat untuk memastikan bahwa proses perceraian berjalan lancar, dan kedua belah pihak mendapatkan keadilan yang seimbang.
Merangkum dari berbagai sumber, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu, perjanjian ini mencakup tiga aspek utama dalam proses perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah berupa, antar lain:
Pembagian peran sebagai orang tua, distribusi harta dan bisnis bersama, serta kesepakatan untuk berbicara secara terbuka mengenai alasan perceraian mereka.
Dengan begitu, aspek ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk menjaga keseimbangan dan menghindari konflik lebih lanjut yang mungkin timbul di masa depan. (klw)
waallahualam