Sumber :
- dok.ilustrasi freepik
Terlalu Sibuk Kerja sampai Lupa Shalat, Apakah Boleh Isya di Atas Jam 12 Malam? Ustaz Adi Hidayat Sentil yang Pertama Dijalankan Harus...
Senin, 16 September 2024 - 03:36 WIB
dok.tangkapan layar YouTube
Pelaksanaan shalat fardhu hukumnya mutlak dan telah diatur dalam Al-Quran surah An-Nisa ayat 103.
فَإِذَا قَضَيْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا ٱطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا
Artinya: "Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisa: 103).