- youtube
Masih Sering Pakai Sayyidina saat Shalawat Nabi dalam Shalat? Perhatikan, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya...
tvOnenews.com - Ternyata begini hukum membaca shalawat Nabi dalam shalat menggunakan sayyidina.
Penggunaan Sayyidina memang umum saat mengucapkan shalawat kepada Nabi di kehidupan sehari-hari.
Namun bagaimana jika kondisinya sedang shalat, apakah masih boleh penggunaan sayyidina saat membaca shalawat Nabi?
Ataukah dilarang pakai sayyidina karena termasuk melanggar ketentuan shalat?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang hukum pakai sayyidina saat shalawat Nabi dalam shalat.
Ketika shalat, jangan sampai melanggar ketentuan-ketentuan yang bisa membuat shalatnya menjadi tidak sah.
Misalnya terkait batasan gerakan serta bacaan yang diucapkan dalam shalat.
Jangan sampai shalat menjadi dianggap tidak sah hanya karena hal-hal sepele.
Apakah mengucapkan sayyidina dalam shalawat Nabi termasuk yang membatalkan shalat?
Berkaitan dengan hal ini, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan terlebih dahulu tentang penggunaan penyebutan sayyidina.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, jika kasusnya di luar shalat maka sayyidina boleh dipakai ketika mengucapkan shalawat kepada Nabi.
"Kata Sayyidina itu tidak ada perbedaan pendapat di luar shalat, dia boleh digunakan karena Sayyidina itu bisa mencakup kepada beberapa makna," kata Ustaz Adi Hidayat.
Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat menerangkan tentang makna dari sayyidina.
"Satu, untuk menghormati orang lain dengan panggilan, kalau kita 'tuan', 'bapak' walaupun bukan bapak biologis anda," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Misalnya anda panggil Ahmad dengan Pak Ahmad, Doni dengan Pak Doni, kan bukan bapaknya anda tapi untuk memberikan penghormatan kepada orang lain," lanjutnya.
Namun jangan sampai penggunaan Sayyidina ini menjadi sesuatu yang haram.
"Yang tidak boleh itu adalah, mengkultuskan dengan itu, mengangkat berlebihan," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Di Arab itu kalau orang ingin mendapat perhatian dan dia memberikan seakan pengkultusan yang berlebihan, dia gunakan kata sayyid, Ya Sayyid, Ya Sayyid, supaya orang memberikan perhatian dan ada perhatian yang dalam hingga melebihi batas kewajaran," lanjutnya.
Penggunaan sayyidina yang dilarang pernah terjadi di zaman Nabi.
"Maka satu kali ada kasus, Nabi kedatangan seseorang, kemudian dia ingin mencari perhatian di dalam kaumnya, Nabi itukan orang populer pada saat itu," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Kemudian datang orang ini, mengangkat Nabi berlebihan, Ya Sayyidi, macam-macam, supaya orang itu memberikan perhatian dan tahu siapa dia," lanjutnya.
Nabi mengingatkan untuk tidak berlebihan dalam menggunakan sayyidina.
"Apa kata Nabi, jangan angkat kultuskan saya berlebihan seperti Nabi Isa dikultuskan umatnya," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Kemudian terkait shalawat, menurut Ustaz Adi Hidayat tak ada masalah jika ingin menggunakan shalawat.
"Itu biasa, di Madinah juga mengucapkan saat shalawat, Allahummashalli'ala sayyidina Muhammad, di Mekkah demikian," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
"Yang dilarang, mengkultuskan," lanjutnya.
Lalu bagaimana hukum sayyidina saat sedang shalat?
"Dalam shalat, ada ikhtilaf, ada yang membenarkan, ada yang tidak," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Tapi saya mendukung untuk tidak mengucapkan itu dalam shalat," sambungnya.
Ustaz Adi Hidayat kemudian menerangkan lebih lanjut mengapa sebaiknya tidak pakai sayyidina dalam shalat.
"Karena yang dipertuankan dalam shalat hanya Allah SWT, karena itu tahiyat-tahiyat dalam riwayat shahih yang masuk kepada kita ketika Nabi mengucapkan kalimat tahiyat itu tidak ditemukan kalimat sayyidina," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Maka kalau dalam shalat, kalau saya cenderung kepada kalimat yang tidak menggunakan kata sayyidina dengan dua alasan," lanjutnya.
Selain itu, Ustaz Adi Hidayat juga menyebutkan bahwa penggunaan kata sayyidina dalam shalat tidak seperti yang dicontohkan oleh Nabi.
"Alasan pertama karena yang dipertuankan hanya Allah pada saat itu, dan yang kedua mengikuti kalimat yang langsung diajarkan oleh Nabi SAW," terang Ustaz Adi Hidayat.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini