- Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Envato Elements
Memangnya Harus Shalat Menggunakan Mukena untuk Menutupi Aurat? Buya Yahya Ingatkan Perempuan kalau itu Hukumnya...
tvOnenews.com - Mukena menjadi salah satu cara perempuan memenuhi syarat sah shalat.
Mukena berfungsi agar perempuan menutupi aurat saat mengerjakan shalat.
Dari dalil Al-Quran melalui Surah Al-Ahzab ayat 59 menjelaskan anjuran perempuan menutupi aurat termasuk saat shalat menggunakan mukena, Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Artinya: "Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab, 33:59)
Namun, masih banyak perempuan beranggapan bahwa, mukena sebagai syarat sah shalat.
Ilustrasi seorang perempuan memakai mukena sedang berdoa setelah shalat. (Envato Elements/HumbaFrame)