- dok.kolase
Heboh Dugaan Lolly Hamil di Luar Nikah, Nikita Mirzani Akui Sudah Tahu, Bagaimana Pandangan Islam? Buya Yahya Ingatkan Nasab Anak Jadi...
Jakarta, tvOnenews.com-- Kabar artis Nikita Mirzani dan sang anak Lolly masih menjadi perhatian publik.
Meskipun banyaknya isu yang berseliweran, satu hal jadi sorotan saat ini, adanya dugaan kehamilan di luar nikah Laura Meizani alias Lolly.
Ramai jadi pembahasan di Media Sosial (Medsos), bahkan sudah banyak video yang menghadirkan Nikita Mirzani untuk memberikan penjelasan soal dugaan sang anak hamil.
Salah satunya, dikutip dari akun Tiktok @seconddame dikutip Sabtu (31/8/2024) yang mengunggah tayangan Nikita Mirzani menjelaskan kabar miring sang anak.
"Saya tahu itu anak hamil dari bulan lalu, saya diam. hati saya hancur, saya ngebesarin dia sendirian tiba-tiba itu anak hamil sama gembel. Kamu seorang perempuan nanti jadi seorang ibu, kamu rasain sendiri gimana," kata Nikita Mirzani.
Sehubungan dengan isu dugaan hamil anak Nikita Mirzani, Lolly, bagaimana pandangan Islam soal tersebut?.
Berikut pandangan Islam disampaikan Buya Yahya dalam YouTube Al Bahjah Tv. Ceramah yang membahas hukum menikah karena hamil duluan dan nasab anaknya.
Dengan isu hamil diluar nikah, Buya Yahya lebih awal menyinggung perilaku zina mejadi umum dilakukan anak zaman sekarang sangat disayangkan.
Tangkapan layar YouTube
"Selalu banyak kejadian zina, hampir di setiap majelis kita sering ditanya ini," kata Buya Yahya.
Maka terkait urusan hukum nikah saat hamil duluan ia sebut sederhana, tapi yang perlu diketahui adalah bagaimana agar pelaku zina dapat taubat?.
"Bagaimana mengimbau agar pelaku zina itu sadar terlebih dahulu, itu yang mahal," jelasnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menyampaikan kalau menikah karena hamil duluan itu hukumnya sah.
Hal hukum sah atau tidak, tergantung masuk ke madzhab apa. Sebab dalam islam cukup banyak.
"Dalam mazhab kita Imam Syafii, dan madzhab Imam Maliki, Madzhab Imam Abu Hanifa, bahwa menikahnya orang yang hamil adalah sah," ungkap Buya Yahya.
"Kalau nanti setelah melahirkan enggak harus menikah lagi," lanjutnya.
Dengan tegas Buya Yahya menjelaskan kalau mengulang pernikahan, setelah melahirkan justru akan membongkar aib bahwa sebelumnya telah hamil akibat perbuatan zina.