Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukum makan kadal gurun atau dhab tidak dilarang Nabi Muhammad SAW saat kondisi ini.
Sumber :
  • Kolase Instagram/@aphotogintime & Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

Tolong Makan Kadal Gurun atau Dhab saat di Kondisi ini, Dibolehkan Nabi Muhammad SAW, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Alasannya

Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:14 WIB

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa, hewan yang bertaring dan menjijikkan tidak boleh dimakan dalam syariat agama Islam.

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan kadal sebenarnya hewan yang diharamkan untuk dimakan umat Muslim.

Meski pendakwah asal Pandeglang itu mengatakan bahwa, dhab berbeda dengan biawak walaupun jenis kedua hewan tersebut hampir sama.

Direktur Quantum Akhyar Institute itu menuturkan hukum boleh memakan dhab berangkat dari kisah Khalid bin Walid.

Ia menjelaskan kala itu Khalid bin Walid sedang memimpin dalam kondisi perang.

Ia melanjutkan Khalid bin Walid tidak sengaja menemukan kadal gurun saat berperang.

Khalid bin Walid langsung menangkap hewan berjenis kadal besar tersebut untuk dimasak dan dihidangkan kepada Nabi Muhammad SAW.

"Dhab, Khalid bin Walid, panglima perang dalam satu ketika mendapati dhab, dia dapatkan kemudian dimasak, dibakar, dihidangkan pada Nabi SAW," katanya.

Meski begitu, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa, Nabi Muhammad SAW tidak memakannya meski Khalid menawarkan kepada beliau untuk menikmati dhab.

Tak hanya itu, Khalid juga sempat merayu Nabi Muhammad SAW agar memakan dhab. Namun, beliau tetap tidak mau menyantap kadal besar tersebut.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral