- Kolase Instagram/@aphotogintime & Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
Tolong Makan Kadal Gurun atau Dhab saat di Kondisi ini, Dibolehkan Nabi Muhammad SAW, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Alasannya
Meski begitu, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa, Nabi Muhammad SAW tidak memakannya meski Khalid menawarkan kepada beliau untuk menikmati dhab.
Tak hanya itu, Khalid juga sempat merayu Nabi Muhammad SAW agar memakan dhab. Namun, beliau tetap tidak mau menyantap kadal besar tersebut.
"Ketika duduk bersama Nabi SAW, AllahuAkbar ditawarkan kepada Nabi tapi tidak memakannya," jelasnya.
"Ketika Nabi tidak memakannya, Khalid mencoba memarahinya, kemudian beliau mendekatkan ke mulutnya dan Nabi tidak memberikan reaksi," sambungnya.
Ustaz Adi Hidayat merasa terkejut Nabi Muhammad SAW hanya terdiam dan tidak melarang Khalid untuk menyantap kadal besar dari hasil buruan saat kondisi perang.
Ia menyatakan selama Nabi Muhammad SAW tidak mengeluarkan sepatah kata mengenai hukum makan Dhab maka masih halal dalam ajaran agama Islam.
"Melarang tidak, mengiyakan juga tidak sampai beliau makan dengan nikmatnya masyaAllah, selama makan itu Nabi tidak pernah melarangnya," terangnya.
Maka, pendakwah itu menyampaikan jika ada seorang Muslim ingin memakan dhab tidak menjadi masalah, terutama dalam keadaan perang.
"Padahal kalau itu tidak pernah dibenarkan dalam syariat, tidak diharamkan oleh Nabi SAW, tidak diharamkan Al-Quran maka teman-teman berlaku kebolehannya," tuturnya.
"Tapi turun keharamannya seketika Nabi akan mencegahnya jangan dimakan karena itu haram," lanjutnya lagi.
"Kenapa Nabi membiarkan Khalid memakan itu? Karena ternyata boleh hukum yang memakan daging yang dimaksudkan," tambahnya.
Namun, ia mengatakan Nabi Muhammad SAW tidak selera memakan daging dari tubuh kadal besar yang hidup di gurun tersebut.
Meski Nabi Muhammad SAW menghargai Khalid saat menikmati dhab ketika berperang.
"Kalau ada kambing kenapa makan dhab? Jadi seleranya tidak sama, tapi kenapa Nabi mengatakan 'saya tidak makan itu' untuk menghargai keadaan Khalid yang menyenangi bagian dari itu," paparnya.
Menurutnya, jika Nabi Muhammad SAW melarang Khalid maka hukum makan dhab adalah haram.
"Supaya tidak keluar dari kalimat Nabi ketika keluar orang tidak akan memakan itu," imbuhnya.
Ustaz Adi Hidayat berpendapat alasan Nabi Muhammad SAW tidak melarangnya karena dhab bisa membantu menjadi bahan makanan saat perang.