- dok.antara foto
Kagum! Ternyata Ini Alasan Cristiano Ronaldo Tak Mau Punya Tato Seperti Lionel Messi dan Lainnya, Ingatkan Pesan Buya Yahya Kalau ...
Jakarta, tvOnenews.com-- Pemain bola dunia Cristiano Ronaldo membuat penggemar kagum, karena ada sisi lain bikin hati terenyuh yaitu keputusannya soal Tato.
Hal ini buat siapapun terkagum-kagum karena alasan Bintang Dunia Sepakbola itu, sangatlah berkaitan kemanusiaan.
Bahkan sikap Cristiano Ronaldo jika dilihat dalam pandangan Islam pun tentu sangat baik dan bermanfaat.
Sebagaimana diketahui, dunia sepakbola modern dengan tato dan pesepakbola tidak pernah terpisahkan.
Sebab banyak pemain terbaik yang pernah melakukannya sering terlihat memamerkan tinta mereka, seperti Lionel Messi, David Beckham, Neymar Jr, dan Zlatan Ibrahimovic tak segan-segan memamerkan tatonya dan lainnya tapi tidak dengan CR7 itu.
Sebagaimana diketahui, sekitar tahun 2012, pesepakbola Portugal ini mengungkapkan kepada situs berita Italia Diretta bahwa ia tidak akan pernah membuat tato untuk bisa 'mendonor darah lebih sering'.
Hal ini tent sesuai dengan aturan atau SOP yang berlaku sebagai syarat pendonor darah.
Melansir Alodokter mengenai orang yang bertato, tidak boleh mendonorkan darahnya jika tatonya masih baru karena ada kemungkinan jarum tato yang digunakan membawa virus seperti HIV ataupun hepatitis.
Sedangkan dalam rentang waktu sekitar 3 bulan, pemeriksaan dapat menunjukkan negatif adanya infeksi HIV dan hepatitis menjadi tidak terdeteksi, maka boleh mendonorkan darahnya.
Dengan demikian, Cristiano Ronaldo menolak untuk membuat tato atau tindik di tubuhnya, karena menjadi donor darah rutin dan donor sumsum tulang terdaftar sejak 2011.
Sebab rekan setim nasionalnya, Carlos Martins mengungkapkan putranya telah didiagnosis menderita leukemia dan memerlukan perawatan rutin.
Juga butuh transfusi darah dan sumsum tulang belakang.
Dalam sesi obrolan dengan stasiun radio Spanyol Cadena Cope pada tahun 2013, melalui The Sun, Ronaldo mengatakan:
"Dia memberi tahu kami tentang masalah putranya dan kami, para pemain, menunjukkan kebersamaan yang besar untuk membantu dia dan putranya karena kami tahu itu adalah hal yang sangat rumit dan sesuatu yang dianggap sulit dilakukan oleh banyak orang, tetapi tidak lebih dari mengambil darah dan tidak menimbulkan rasa sakit," kata Ronaldo.
"Saya melakukannya bertahun-tahun lalu dan jika saya harus melakukannya lagi, saya akan melakukannya karena ini penyakit yang sangat serius bagi banyak anak dan kami perlu membantu mereka," tegasnya.
Dalam konteks pemberian darah atau donor dilakukan Cristiano Ronaldo dipahami ia lakukan secara sukarela.
Pandangan Islam soal Donor Darah
Tangkapan layar YouTube
Dalam pandangan Islam, disampaikan Buya Yahya dari YouTube Al-Bahjah TV dikutip, Minggu (25/8/2024).
Buya menjelaskan kalau donor darah atau donor yang memberikan kemaslahatan seperti selamatkan nyawa itu dalam islam tiu budak dibayar.
Buya Yahya tegaskan hukumnya haram. Apabila donor darah diniatkan untuk mendapatkan penghasilan atau menjualnya.
Hal ini ia sampaikan bukan pendapat pribadi, melainkan dalam Mazhab Imam Syafi'i, kalau donor darah diperjualbelikan atas nama darah haram.
Namun, untuk bayar seperti dilakukan PMI itu bukan untuk membayar darahnya, tetapi biaya operasional laboratorium dan sterilisasi semacamnya agar darah tetap terjaga kualitasnya.
"Darah bukan untuk dijual dan haram untuk dijual, tetapi Bagi siapapun yang membutuhkannya bisa membayar bukan membayar darahnya," kata Buya Yahya.
"Bagi siapapun yang membutuhkannya bisa membayar bukan membayar darahnya, misal kita membeli ke PMI ya kan ada darah, kita butuh darah kita membeli bukan membeli darahnya, akan tetapi biaya untuk memasukkan darah ke laboratorium layak tidak layaknya menjaga itu kan perlu biaya semua, jadi yang perlu kita ganti adalah itu," jelasnya.
Hal juga disampaikan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma:
إِنَّ اللهَ إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَيْءٍ, حَرَّمَ عَلَيْهِمْ ثَمَنَهُ
“Sesungguhnya jika Allah mengharamkan sebuah kaum untuk memakan sesuatu maka Allah akan haramkan harganya.”
"Karena dalam mazhab Imam Syafi'i darah itu najis tidak bisa dijual atau diperjualbelikan tidak sah. Adapun, manfaatnya karena najis maka caranya adalah dengan atau ambil darahkubukan untuk nerima duit," pesan Buya Yahya. (Klw).
Waallahualam