Hukum mengelap wajah setelah berwudhu.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Memangnya Boleh Langsung Lap Wajah Sehabis Berwudhu? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukumnya, Dia Bilang Kalau...

Senin, 12 Agustus 2024 - 21:41 WIB

tvOnenews.com - Pendakwah kondang Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum mengelap wajah dengan tangan atau handuk setelah mengambil air wudhu.

Seperti diketahui, banyak umat Islam yang belum mengetahui bagaimana hukumnya mengelap wajah setelah mengambil air wudhu.

Lantas, apakah boleh jika seseorang langsung mengusap wajahnya menggunakan tangan atau handuk setelah berwudhu? Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan.

Mengutip dari salah satu tayangan ceramahnya, ada jemaah yang bertanya terkait hukum mengelap bekas berwudhu yang menempel pada tubuh.

“Apakah diperkenankan mengelap bagian tubuh setelah wudhu, seperti bagian kepala setelah wudhu?” kata Ustaz Adi Hidayat membacakan pertanyaan itu.

Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan secara rinci terkait pertanyaan yang diajukan oleh salah satu jemaah dalam sesi ceramahnya.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, mengelap bekas air wudhu yang menempel pada tubuh seseorang sebenarnya tidak masalah atau diperbolehkan.

Pendakwah muda tersebut menambahkan bahwa sesuatu yang dikerjakan sebelum atau sesudah beribadah itu tidak berkaitan, kecuali dapat membatalkan ibadah sebelumnya.

Ustaz Adi Hidayat kemudian mencontohkan ketika seseorang setelah berwudhu keluar bunyi dari belakang (kentut), maka wudhunya batal.

“Misal setelah wudhu ada sesuatu yang bunyi yang keluar dari bagian tubuh yang diketahui itu memang membatalkan wudhu, maka itu langsung berpengaruh,” ujarnya.

Di lain sisi, Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan bahwa ada makanan tertentu yang dikonsumsi setelah wudhu dan bersifat makruh atau bisa mubah.

Bahkan, hal tersebut bisa dinilai membatalkan dan harus berwudhu kembali jika baunya terlampau ekstrim sehingga mempengaruhi kekhusyukan shalat, seperti jengkol atau pete.

Sementara itu, Ustaz Adi Hidayat menerangkan jika mengelap air wudhu yang menempel pada tubuh seseorang hukumnya diperbolehkan.

“Hal-hal yang diperkenankan yang boleh, tidak masalah seperti mengelap air yang telah menempel pada bagian tubuh setelah kita berwudhu, boleh-boleh saja,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat (Source: Youtube)

Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan manfaat mengambil air wudhu tidak hanya membersihkan dari luar saja, tapi juga dapat membawa kebaikan.

“Kebaikan yang dihasilkan dari wudhu itu secara bahasa disebutkan bersih luarnya, kemudian memberikan dampak kebaikan, melahirkan cahaya atau aura-aura kemuliaan,” jelasnya.

“Ini yang nantinya mendatangkan cahaya di hari kiamat,” tambahnya.

Sekali lagi, Ustaz Adi Hidayat kembali menegaskan bahwa mengelap wajah seusai berwudhu itu tidak menjadi masalah.

“Jadi, jika kondisinya basah dan menuntut kita untuk melakukan pekerjaan tertentu untuk kering, maka tidak apa-apa dilap,” tutupnya. (gwn/han)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral