Bakal Buat Anak Jauh dari Allah SWT dan Tak Sesuai UUD 1945, MUI Minta Aturan Kontrasepsi pada Pelajar Dicabut.
Sumber :
  • dok.ilustrasi iStock

Bakal Buat Anak Jauh dari Allah SWT dan Tak Sesuai UUD, MUI Minta Aturan Kontrasepsi pada Pelajar Dicabut

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 10:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-- Pemberian alat kontrasepsi kepada pelajar mendapatkan kritikan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal ini tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terdapat ketentuan menyangkut pengadaan alat kontrasepsi bagi anak siswa sekolah dan remaja. 

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta untuk pemerintah mencabut aturan tersebut. 

"Untuk itu kita meminta pihak pemerintah agar mencabut ketentuan tersebut," jelas Anwar Abbas dalam keterangannya diterima tvOnenews.com, Sabtu (10/8/2024).

Pria yang akrab disapa Buya ini, menilai kalau PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 tak sesuai, dengan falsafah bangsa Pancasila dan hukum dasar yang berlaku di negeri ini yaitu UUD 1945.

 

"Jika melihat kepada amanat yang terdapat dalam pasal 29 ayat 1 dan 2 dari UUD 1945 tersebut,.maka ketentuan menyangkut pengadaan alat kontrasepsi bagi anak siswa sekolah dan remaja ini adalah batal demi hukum," ungkap Buya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral