news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Khalid Basalamah ungkap soal bacaan Al-Fatihah makmum ketika imam pimpin shalat berjamaah.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official & Freepik

Ketika Shalat Berjamaah, Apakah Makmum Harus Ikut Imam saat Baca Al-Fatihah? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Waktu...

Ustaz Khalid Basalamah mengungkap waktu makmum shalat berjamaah membaca Surah Al-Fatihah. Apakah harus menyimak saat imam membaca atau ikut mengamalkannya?
Jumat, 9 Agustus 2024 - 20:50 WIB
Reporter:
Editor :

"Maka makmum wajib membaca Al-Fatihah," katanya.

Ia merincikan bahwa ada kondisi bernama jumhur ketika imam mengeraskan bacaan suratnya di shalat Subuh, Maghrib, dan Isya.

Hal ini mengingat bacaan Al-Fatihah dan surah pendek dilantunkan dengan pengeras suara ketika shalat berjamaah.

"Tapi kalau shalatnya jahar yaitu ngerasin suara, Subuh, dua rakaat pertama Magrib gitukan, dua rakaat pertama isya," jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa bacaan Al-Fatihah bisa dibaca saat imam memberikan jeda waktu.

"Maka hukumnya adalah jumhur yang mengatakan tidak ada bacaan untuk makmum kecuali imam memberikan jeda waktu," imbuhnya.

Pendakwah usia 49 tahun itu menuturkan saat imam telah memberikan jeda waktu sebelum memasuki bacaan surah pendek menjadi bagian penting untuk makmum yang ingin membaca Al-Fatihah.

Ia menyampaikan bacaan Al-Fatihah tidak bisa diucap lagi oleh makmum apabila imam sudah memasuki mengamalkan surah pendek.

Kemudian, bagi imam yang langsung menyambungkan surah pendek juga tidak dianjurkan bagi makmum ingin megamalkan Al-Fatihah.

Ia menyampaikan hal tersebut didasari oleh hadits menjadi acuan pendapat para ulama.

"Nah ini, Wallahu A'lam yang lebih dekat pendapat ulama mengatakan tidak baca Al Fatihah lagi, kembali kepada hadits ya," terangnya.

"Bacaan imam adalah bacaan makmum, itu sudah ada hadits yang menjelaskan masalah itu," lanjutnya.

Ia mengatakan para ulama menjadikan acuan hadits tersebut terkait bacaan surah dari imam sama dengan amalan bacaan makmum.

Syekh Al-Albani menghasankan hadits dari Ulama Malikiyah dan Hanabilah soal waktu makmum membaca Al-Fatihah, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ كَانَ لَهُ إِمَامٌ فَقِرَاءَةُ الإِمَامِ لَهُ قِرَاءَةٌ

Artinya: "Barang siapa yang shalat di belakang imam, bacaan imam menjadi bacaan untuknya." (HR. Ahmad & Ibnu Majah Nomor 850)

Ustaz Khalid Basalamah menganggap makmum bisa membaca Al-Fatihah ketika imam mengerti saat memberikan jeda waktu sebelum masuk ke surah pendek.

Meski begitu, ia mengingatkan ketika imam memberikan jeda waktu sebaiknya suara bacaan Al-Fatihah dikecilkan oleh makmum.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:00
10:04
02:11
03:07
01:56
05:09

Viral