- freepik
Hukum Memberi dan Menjawab Salam kepada Non Muslim, Ustaz Abdul Somad Katakan Begini…
Jakarta, tvOnenews.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) mengingatkan untuk tidak memulai salam kepada non Muslim.
“Jangan kamu ucapkan kepada Yahudi dan Nasrani, ke Islam ucapkan Assalammualaikum, lalu selamat pagi (jika di dalam acara itu ada non Muslim,” jelas Ustaz Abdul Somad.
Hal ini kata Ustaz Abdul Somad tercantum dalam hadis. Salah satunya berikut ini.
Dalam al- Mausu'ah al-Fiqhiyyah dikatakan,
وإذا كانت هناك حاجة داعية إلى بدء الكافر بالتحية فلا حرج فيها حينئذٍ ، ولتكن بغير السلام ، كما لو قال له : أهلاً وسهلاً أو كيف حالك ونحو ذلك . لأن التحية حينئذ لأجل الحاجة لا لتعظيمه .
"Apabila ada kebutuhan/hajat untuk memulai salam, maka tidaklah mengapa, akan tetapi tidak menggunakan salam (doa keselamatan). (boleh) Mengatakan 'ahlan wa sahlan' (selamat datang), 'Kaifa haluk' (bagaimana kabar) dan sejenisnya. Salam saat itu karena ada hajat, bukan untuk menghormati berlebihan'." [Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyyah 25/168]
Demikian juga sebagaimana penjelasan Ibnul Qayyim:
" و قالت طائفة - أي من العلماء - : يجوز الابتداء لمصلحة راجحة من حاجة تكون إليه ، أو خوف من أذاه ، أو لقرابة بينهما ، أو لسبب يقتضي ذلك
"Sebagian ulama menjelaskan, boleh mendahului salam karena ada mashlahat yang lebih besar, misalnya ia membutuhkannya, takut dari gangguannya atau karena ada hubungan kerabat atau sebab lain yang menuntut ia harus memulai salam." [Zadul Ma'ad 2/424]
Lalu bagaimana salam dari non Muslim?
Dalam sebuah hadis dijelaskan, bahwa jika orang non Muslim mengucapkan salam, maka jawab dengan “Wa’alaikum”.
Hal ini sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
إذا سَلَّمَ علَيْكُم أهْلُ الكِتابِ فَقُولوا: وعلَيْكُم
“Jika ahlul Kitab mengucapkan salam kepada kalian maka ucapkanlah: wa’alaikum” (HR. Bukhari no. 6258, Muslim no.2163).
Disarankan, bertanya langsung kepada ulama atau ahli agama Islam, agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.
Wallahu’alam
(put)