news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ucapan Nikita Mirzani soal Aep Ditagih, Sesumbar Bakal Kasih Uang 500 Juta, Kata Ustaz Abdul Somad Tegaskan Nadzar Harus Ditepati Kalau Tidak Ada......
Sumber :
  • dok.kolase tvone

Ucapan Nikita Mirzani soal Aep Ditagih, Sesumbar Bakal Kasih Uang Rp 500 Juta, Ustaz Abdul Somad Tegaskan Nadzar Harus Ditepati Kalau Tidak Ada.....

Belum lama ini, Nikita Mirzani sesumbar yang mengatasnamakan dirinya akan beri uang sebesar 500 juta kepada siapapun. Bagi yang bisa menemukan Aep, ditagih oleh
Selasa, 6 Agustus 2024 - 03:57 WIB
Reporter:
Editor :

 

Pandangan Agama Islam

 

Foto Ustaz Abdul Somad/kolase tvone


Sehubungan dengan ucapan Nikita Mirzani soal uang 500 juta. Mengingatkan kata Nadzar di dalam agama Islam.

mengingatkan pesan ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) kalau seseorang yang berjanji atau nadzar wajib hukumnya menepati.

Mendengarkan ceramah dari Ustaz Abdul Somad, nadzar sama halnya merubah ses yang Sunnah jadi Wajib. Seperti, shalat atau puasa sunnah jadi wajib dijalankan, dan sebagainya.

"Jadi Kalau kebetulan nadzarnya untuk ini ya ditunaikan. Nadzar itu merubah yang sunnah menjadi wajib, nadzar puasa, puasa itu sunnah ketika dia bernazar berubah menjadi wajib, ngasih makan kawan sunnah sedekah nanti kau harus kasih makan kawan dan sedekah," ujar Ustaz Abd Somad dikutip dari YouTube Ceramahkita, Selasa (6/8/2024).

 

Lebih lanjut, tvOnenews.com mengutip ceramah Ustaz Somad kalau nadzar umum dilakukan pada orang yang bakhil. Maksud dari bakhil biasa disebut kikir atau pelit.

Kendatinya, Ustaz Somad berpesan agar nadzar yang artinya janji harus ditepati.

"Itu selalu dikaitkan dengan orang yang bakhil karena orang bernadzar untuk menghilangkan kebakhilannya. Kalau terwujud diungkapkan, kalau tidak terwujud bakhilnya tetap," jelasnya.

"Jika tidak ditunaikan, maka nadzar sama dengan melanggar sumpah," pesan Ustaz Somad.


Sebagai catatan, terkecuali sumpah, janji atau nadzar dalam keburukan dalam Islam tidak lah dibenarkan.

Kemudian, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Tidak sah nadzar untuk bermaksiat, namun kafarotnya tetap ada, berupa kafarot sumpah. (HR. Abu Dawud, dinilai shahih oleh Syekh Albani).


Perlu dipahami, bahayanya Nadzar disampaikan, dalam Surah berikut:


وَلَا تَتَّخِذُوْٓا اَيْمَانَكُمْ دَخَلًا ۢ بَيْنَكُمْ فَتَزِلَّ قَدَمٌۢ بَعْدَ ثُبُوْتِهَا وَتَذُوْقُوا السُّوْۤءَ بِمَا صَدَدْتُّمْ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۚوَلَكُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral