Ustaz Khalid Basalamah jelaskan doa qunut tidak selalu diamalkan saat waktu shalat Subuh.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube & Freepik

Doa Qunut Bukan Cuman Dibaca saat Shalat Subuh tapi ketika di Waktu ini, Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan pada Momen...

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 13:12 WIB

tvOnenews.com - Doa qunut saat shalat Subuh akan memberikan keutamaan segala urusannya dimudahkan oleh Allah SWT.

Doa qunut shalat Subuh juga akan mendapat petunjuk dan hidayah serta ampunan dari Allah SWT.

Hal ini menunjukkan doa qunut dibaca umat Islam ketika shalat Subuh karena sebagai bentuk memohon ampunan dan perlindungan kepada-Nya.

Meski begitu, sebagian orang berpendapat bahwa doa qunut tidak selalu dibaca saat shalat Subuh.

Mereka berasumsi bacaan doa qunut juga bisa diamalkan dalam kondisi dan aktivitas selain shalat Subuh.


Ilustrasi seorang pria membaca doa qunut di rakaat kedua shalat Subuh. (Istimewa)

Lantas, kapan waktu membaca doa qunut selain diamalkan saat rakaat kedua shalat Subuh? Ustaz Khalid Basalamah mengungkap tentang amalan ini sebagai berikut.

Dikutip tvOnenews.com melalui channel YouTube Menuju Surga, Sabtu (3/8/2024), Ustaz Khalid Basalamah mengisi ceramah mengambil tema tentang amalan doa qunut shalat Subuh.

Ustaz Khalid Basalamah menyoroti banyak hadis dan dalil yang mengungkap bahwasanya doa qunut tidak selalu dibaca saat shalat Subuh.

Menurutnya, doa qunut masih menjadi perbincangan terkait doa qunut tidak wajib untuk amalan doa pada shalat Subuh.

"Riwayat-riwayat banyak masalah itu kalau qunut," ungkap Ustaz Khalid Basalamah.

Ia mengambil contoh pada hadis riwayat dari Imam Syafi'i bahwasanya doa qunut selalu dibaca ketika shalat Subuh oleh Rasulullah SAW.

"Yang dipegangi oleh Imam Syafi'i Rahimakhumullah adalah ada riwayat yang berbunyi Nabi SAW tidak pernah meninggalkan qunut di Subuh atau selain Subuh selama hidup beliau," terangnya.

Meski demikian, ia menyebut bahwa hadis riwayat dari Imam Syafi'i tersebut dilemahkan oleh para ulama.

Menurut ustaz kelahiran Makassar itu, para ulama tidak sepakat doa qunut menjadi amalan wajib saat Subuh, salah satunya Imam Ahmad.

"Hadits ini dilemahkan oleh para ulama di antaranya Imam Ahmad melemahkannya," imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa doa qunut dibaca oleh Rasulullah SAW saat meluangkan waktu untuk shalat ketika perang.

"Pernah dengar bahwa baca doa qunut dalam shalat Rasulullah SAW tidak baca doa qunut setiap hari? Tapi Rasulullah membacanya ketika perang," ucapnya.

Pendakwah itu menuturkan doa qunut Nazilah selalu dilantunkan saat Rasulullah SAW berperang.

Hal itu menjadi penjelasan dalam hadis riwayat Imam Ahmad terkait bacaan doa qunut Nazilah dipakai saat menghadapi peperangan.

"Imam Ahmad mengatakan karena ini lemah maka tidak dipakai dan hadits yang tentang masalah Nabi menggunakan dipeperangan itu namanya qunut Nazilah," jelasnya.

Tak hanya itu, ia mengungkap kondisi seseorang yang sedang terimindasi atau tertindas juga bisa mengamalkan doa qunut.

Ia mencontohkan kasus ini diibaratkan sedang dialami oleh pengungsi Rohingya yang selalu berpindah tempat untuk mencari tempat tinggal akibat diintimidasi oleh Myanmar.

"Atau kalau umat Muslim lagi tersiksa, terganggu, diperangi kayak kasus sekarang teman-teman kita di Myanmar dan seterusnya ini kita boleh qunut Nazilah lagi shalat," paparnya.

Ia pun menyimpulkan doa qunut tidak wajib menjadi bacaan saat shalat Subuh karena bisa diamalkan pada waktu-waktu lain, seperti berperang dan kondisi lainnya.

"Jadi tidak mengenal Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya selalu qunut," tegasnya.

Kemudian, ia menambahkan bahwasanya doa qunut juga pernah dibaca Rasulullah SAW saat Witir sebagai shalat penutup ibadah wajib dalam satu hari.

"Dan juga ada qunut Witir, nah qunut Nazilah dan qunut witir. Nah qunut ini haditsnya sahih," katanya.

Hal ini berdasarkan hadis riwayat dari Ubai bin Ka'ab radhiyallahu 'anhu disahihkan oleh Syaikh al-Albani terkait doa qunut diamalkan Rasulullah SAW saat shalat Witir, begini bunyinya:

إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُوْتِرُ فَيَقْنُتُ قَبْلَ الرُّكُوْعِ. أخرجه ابن ماجه

Artinya: "Sesungguhnya Rasulullah SAW melakukan Witir lalu mengerjakan qunut sebelum rukuk." (HR. Ibnu Majah)

Sontak, ia mengambil kedua hadis tersebut karena memiliki perbedaan bahwasanya Imam Syafi'i menganjurkan dibaca saat Subuh dan Imam Ahmad tidak wajib.

"Imam Ahmad sangat menganjurkan, kalau Imam Syafi'i berpegang pada qunut Subuh maka dibaca saat Subuh," pungkasnya.

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral