news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Roti.
Sumber :
  • freepik/topntp26

Terbukti Melanggar, Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mencabut sertifikat halal produk Roti Okko. 
Jumat, 2 Agustus 2024 - 08:25 WIB
Reporter:
Editor :

Kejadian tersebut, kata Aqiil juga membuktikan pentingnya kesadaran, komitmen, dan tanggung jawab pelaku usaha dalam pemenuhan kriteria SJPH yang telah ditetapkan. 

Aqil mengimbau kepada pelaku usaha untuk menaati seluruh ketentuan regulasi JPH yang berlaku.

Hal ini karena sertifikasi halal bukanlah sekedar mekanisme pemenuhan kewajiban administratif.

Tapi melainkan sebagai wujud komitmen pelaku usaha terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Harus diingat bahwa sertifikat halal bukanlah status administratif semata, melainkan standar yang harus diterapkan secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya secara terus menerus." ujarnya.

Aqil mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan JPH.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam pengawasan JPH selain dijamin oleh Undang-undang, juga sangat dibutuhkan. 

Hal ini karena penyelenggaraan JPH memiliki cakupan yang sangat luas, melibatkan banyak aktor di dalamnya, dan dengan cakupan peredaran produk yang terdiri atas jenis dan varian yang sangat banyak. (put)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:00
10:04
02:11
03:07
01:56
05:09

Viral