- Dok. istimewa | Freepik/studiogstock
Infaq Dulu Baru Bayar Utang, Kata Ustaz Adi Hidayat Boleh-Boleh Saja Asalkan...
“Kalau misalnya keluasannya lebih kepada keluarga, keluarga cukup di sekian, sebagian untuk bayar utang, maka akan lebih baik jika dibagi dua di sini. Ini untuk infaq keluarga sampaikan kepada keluarga dengan jujur bahwa sedang terikat piutang supaya diberikan rezeki lebih oleh Allah SWT,” ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat juga menyarankan agar pemilik utang bisa menyampaikan pada orang yang diutangi bahwa kondisi saat ini sedang kekurangan.
“Jika Anda seseorang yang diutangi kemudian dia (si penghutang) hendak membayar tetapi dalam keadaan kesulitan luar biasa, maka lebih baik jika ia memberikan pengangguhan dari sini,” ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Namun, Ustaz Adi Hidayat juga mengingatkan apabila infaq ini kepada yang sunah, maka lebih baik dahulukan yang wajib atau membayar utang terlebih dahulu. (Lsn) (ism)