- Kolase tvOnenews.com
Selebgram Medan Meninggal karena Sedot Lemak, Ternyata di Islam Sedot Lemak Itu Boleh?
tvOnenews.com - Seorang selebgram asal Medan meninggal dunia usai diduga menjalani sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di daerah Depok, Jawa Barat. Penyebab meninggalnya selebgram tersebut diduga karena pecah pembuluh darah di salah satu lengannya.
Menurut Dr. Darma SpD.V.E, seperti dilansir Kabar Petang tvOne, sedot lemak merupakan salah satu prosedur yang dilakukan untuk menyedot lemak dari dalam tubuh seseorang. Proses tersebut biasanya dilakukan di bagian-bagian tubuh yang tidak diinginkan.
Tujuan dari sedot lemak sendiri adalah untuk membentuk tubuh seseorang, sehingga membuat proporsi tubuh lebih ideal. Namun, prosedur sedot lemak tidak untuk menurunkan berat badan. Sebab, setelah prosedur dilakukan, berat badan tidak begitu turun banyak. Hanya saja perubahan bentuk tubuh jadi lebih terlihat.
Berbicara soal sedot lemak, Islam menjadi agama yang punya aturan tersendiri terkait usaha seseorang untuk mempercantik dirinya.
Ustazah Liza Azizah pun menjelaskan, jika Islam memperbolehkan seorang perempuan untuk mempercantik dirinya, termasuk melakukan prosedur-prosedur kecantikan. Hanya saja tujuannya semata-mata untuk suaminya sendiri.
"Apabila tujuannya agar bisa menyenangkan hati suami atau membuat (suami) makin mencintai istrinya, maka hal itu dibolehkan di dalam Islam," jelas Ustazah Liza Azizah, seperti dikutip tvOnenews dalam acara Cahaya Pagi, Senin (29/7/2024).
Sedot lemak juga boleh-boleh saja dilakukan, apabila itu dilakukan sebagai tindakan medis. Apalagi jika lemak berlebih dalam tubuh seseorang tadi menyebabkan komplikasi penyakit yang juga berbahaya bagi orang tersebut, maka sedot lemak boleh saja dilakukan.
"Bila sedot lemak itu dilakukan atas dasar kesehatan, mungkin karena obesitas membuat seseorang banyak penyakit dan (sedot lemak) membantu orang yang memiliki penyakit tadi dan gangguan penyakit lain, misalnya, hipertensi, diabetes, jantung, dan lain-lain, maka (sedot lemak) hukumnya mubah. Boleh," jelasnya.
Meski hukumnya mubah, tapi sedot lemak tadi bisa menjadi suatu hal yang haram, jika dilakukan dengan tujuan untuk terlihat lebih menarik di mata orang lain.
"Namun, mubah bisa jadi haram, apabila tujuannya (sedot lemak) hanya untuk terlihat lebih menarik," kata Ustazah Liza.
Ustazah tersebut juga mengingatkan kepada perempuan-perempuan yang belum bersuami. Sebab, kecantikan tadi hanyalah untuk suaminya.
"Apalagi yang belum punya suami. Nah, hati-hati. Kecantikan seorang istri hanyalah untuk suaminya, bukan untuk orang lain," ujarnya.
Kesimpulannya, menjalani prosedur kecantikan seperti sedot lemak sebenarnya boleh-boleh saja dilakukan dalam Islam. Namun, hal itu boleh dilakukan jika bertujuan untuk membuat suami makin mencintai perempuan sebagai istrinya dan alasan kesehatan yang bisa membahayakan tubuh.
Di samping itu, apabila itu dilakukan hanya untuk terlihat menarik di mata orang lain hingga menyerupai orang kafir, maka itu diharamkan. (ism)