Sumber :
- dok.ilustrasi tvone-viva.co
Kelewatan! 2 Oknum Guru Cabuli 40 Santri di Bukittinggi dan Ada yang Disodomi, Ingatkan Fatwa MUI Bisa Kena Hukuman Mati
Mirisnya pada kasus 40 santri ini, dikatakan ada yang sampai disodomi. Ancamannya pun disebut tidak akan naik kelas sebut Kepala Polresta Yessi. Hal ini disorot
Senin, 29 Juli 2024 - 16:59 WIB
"Pelaku pencabulan sebagaimana dimaksud pada angka 8 dikenakan hukuman ta’zir.
Pada poin 10 dalam hal korban dari kejahatan (jarimah) homoseksual, sodomi, dan pencabulan adalah anak-anak, pelakunya dikenakan
pemberatan hukuman hingga hukuman mati," jelas MUI dalam fatwanya dalam point 9 sampai 10. (Klw)
waallahualam