- Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Tim tvOnenews
Shalat Jumat Belum Selesai, Wanita Kerjakan Dzuhur, Boleh atau Tidak? Buya Yahya Tegaskan Waktu yang Terbaiknya...
Sebaliknya, pendakwah usia 50 tahun itu menyampaikan ketika azan shalat Jumat baru dikumandangkan muazin maka waktu tersebut menjadi momen wanita mengerjakan Dzuhurnya.
"Anda boleh langsung shalat setelah azan tidak apa-apa itu, bahkan menunda pun gak dikatakan sunah, tetap di awal waktu," tandasnya.
Ia menjelaskan hal ini diambil dari hadis melalui Thoriq bin Syihab tentang shalat Jumat tidak diperuntukkan kepada wanita, Rasulullah SAW bersabda:
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ
Artinya: "Shalat Jumat itu wajib bagi setiap muslim secara berjamaah selain empat orang: budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit." (HR. Abu Daud Nomor 1067)
Adapun waktu mengerjakan shalat Dzuhur bagi wanita di hari Jumat bisa mengacu pada fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz, begini bunyinya: