Kapan Laki-laki Boleh Tidak Shalat Jumat dan Menggantinya dengan Dzuhur? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat.
Sumber :
  • freepik/rawpixel.com

Kapan Laki-laki Boleh Tidak Shalat Jumat dan Menggantinya dengan Dzuhur? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat

Jumat, 26 Juli 2024 - 06:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Shalat Jumat adalah ibadah wajib bagi laki-laki.

Namun terkadang ada yang mengganti shalat Jumat menjadi dzuhur.

Lalu apakah boleh laki-laki mengganti shalat Jumat dengan dzuhur?

Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat yang dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat Official.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, ada kebolehan bagi seorang laki-laki yang tidak bisa melaksanakan shalat Jumat.

Kata Ustaz Adi Hidayat, walau tidak bisa shalat Jumat, laki-laki tersebut tetap wajib shalat Dzuhur.

"Mengganti shalat Jumat dibolehkan dengan shalat dzuhur jika memang tidak memungkinkan menunaikan shalat Jumat secara hukum syar'i," ujarnya.

Namun bukan sembarangan orang boleh melakukan ini, shalat Jumat boleh diganti dengan shalat dzuhur jika ada alasan-alasan yang dibenarkan secara syariat.

"Misal anda dalam perjalanan Safar, anda dalam kesulitan yang tidak memungkinkan menunaikan shalat Jumat maka anda dibolehkan," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Bahkan, diwajibkan mengganti Jumatnya dengan menunaikan shalat dzuhurnya. Tunaikan 4 rakaat itu hukumnya sah," sambung Ustaz Adi Hidayat.

Hal ini kata Ustaz Adi Hidayat sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Nabi ketika dalam perjalanan.

Saat itu Beliau tidak shalat Jumat tapi tetap mendirikan shalat Dzuhur. 

"Sah hukumnya, Nabi shalallahu alaihi wasallam dalam safarnya tidak menunaikan shalat Jumat yang Beliau tunaikan shalat dzuhurnya," katanya.

Selain boleh shalat jumat diganti zuhur jika karena dalam perjalanan, ada sebab-sebab lainnya yang memungkinkan seseorang tidak shalat Jumat.

"Atau anda dalam kesulitan misalnya, dalam keadaan kesulitan, ada ketakutan, ada kena bencana tidak bisa keluar, nggak bisa ke masjid, ada kena banjir, ada badai, ada dingin yang sangat luar biasa nggak bisa anda ke masjid misalnya," ujarnya.

Dalam kondisi yang demikian maka shalat Jumat kata Ustaz Adi Hidayat boleh tidak dilakukan tapi tetap melaksanakan shalat dzuhur.

"Anda tunaikan shalat dzuhur dirumah, sebagai ganti, shalat dzuhurnya sah dilakukan," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Namun Ustaz Adi Hidayat mengingatkan agar tidak meninggalkan shalat Jumat hanya karena urusan pekerjaan.

Apalagi jika karena kerja jadi tidak bisa shalat Jumat berturut-turut setiap minggunya.

"Tapi mohon maaf, kalau urusannya kembali kepada pekerjaan yang menjadikan anda tidak bisa Jumat lagi, tidak bisa Jumat lagi, tidak bisa Jumat lagi," tandas Ustaz Adi Hidayat.

Maka jika hal itu terjadi, Ustaz Adi Hidayat menganjurkan untuk mencari pekerjaan lain agar bisa menunaikan shalat Jumat.

"Saran saya, sambil bekerja sekarang cari pekerjaan lain yang bisa memudahkan anda shalat Jumat," saran Ustaz Adi Hidayat.

Itulah penjelasan Ustaz Adi Hidayat bagi laki-laki yang tidak shalat jumat dan menggantinya dengan dzuhur.

Wallahu'alam.

 

(put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral